Kampar (Inmas) – Mesti
berada dirumah, Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tetap bekerja
dan melakukan rapat. Rapat kali ini tidak bertatap muka melainkan dengan Zoom
Cloud Meeting. Rapat tersebut langsung diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH
MAB, Kasi Pendidikan Madrasah Dr H Faizin MPd, dan seluruh Kepala Madarsah
se-Kab. Kampar. Demikian disampaikan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI,
hari rabu (01/04/2020) diruang kerjanya.
Agus mengatakan, Zoom Cloud Meetings ini adalah Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan
pertemuan secara online. Zoom
Cloud Meetings bukan saja
mampu melakukan panggilan video satu lawan satu, melainkan juga dalam sebuah
grup yang beranggotakan sampai seratus orang. Dalam Zoom Cloud Meetings inilah rapat tersebut dilaksanakan.
Dalam rapat yang
dilaksanakan pada hari selasa tanggal 31 maret 2020 tersebut menghasilkan 4
keputusan. 4 keputusan tersebut adalah : 1. Optimalisasi
pembelajaran di rumah melalui e-learning, social media, dll. Kepala Madrasah
wajib memantau pelaksanaan pembelajaran dari di rumah, dan melaporkan ke Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
2. Pelaksanaan
pembelajaran di rumah, merujuk surat kepala kantor wilayah kementerian agama
provinsi Riau diperpanjang sampai tanggal 15 April 2020. Jika terdapat
perubahan akan disampaikan secepatnya melalui WA Group Seksi Pendidikan
Madrasah
3. Seluruh madrasah dapat
mengalokasikan penggunaan dana BOS untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran
Virus COVID-19 sesuai Surat Edaran Menteri Agama B-699/Dt.I.I/PP.03/03/2020.
Penggunaan Dana BOS dimaksudkan untuk pembelian sabun cuci tangan, antiseptic,
penyemprotan desenfektan, dll, termasuk juga menyediakan sarana dan prasarana
pendukung pembelajaran dirumah seperti pembelian paket data internet yang
diperuntukkan bagi guru-guru, dll. Kemudian yang ke 4. Dalam proses pelaksanaan
kehadiran guru pada aplikasi SIMPATIKA di buat HADIR. (Ags/Usm/Mjs)