0 menit baca 0 %

Kemenag insentifkan sosialisasi Pelunasan Bipih Non Teller

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas )- Kementerian Agama kabupaten Rokan Hulu melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh insentifkan kebijakan pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji(Bipih) tanpa tatap muka atau non teller. H Marthillevi Saleh, S.Ag, M.Sy menjelaskan bahwa hal ini Dalam rangka mengurangi berkumpuln...

Rokan Hulu ( Inmas )- Kementerian Agama kabupaten Rokan Hulu melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh insentifkan kebijakan pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji(Bipih) tanpa tatap muka atau non teller.

H Marthillevi Saleh, S.Ag, M.Sy menjelaskan bahwa hal ini Dalam rangka mengurangi berkumpulnya banyak orang dan antrian pada bank BPS setoran  pelunasan haji Sehingga berpotensi secara protokol terjadi penilaian dan rentan terjangkit COVID – 19 yang sedang mewabah di berbagai negara termasuk indonesia.

Juga menindak lanjuti surat edaran dirjen PHU nomor 24001 tahun 2020 tentang mekanisme pelunasan BIPIH dalam rangka pencegahan penularan corona virus drastis 19. Disamping itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran menteri agama nomor 5 tahun 2020 tentang penyesuaian jam kerja kementerian Agama dalam rangka pencegahan penularan corona virus disis -19. Sehingga pelunasan Bipih tanpa tatap muka ini diperpanjang mulai tanggal 1 april sampai 21 april. Ketentuan ini telah dimulai semula tanggal 27 maret sampai 31 maret 2020.

“Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan mekanisme tata cara pelunasan melalui whatsapp jamaah dan bimbingan SMS serta panduan melalui HP ketika jamaah haji akan melakukan pembayaran non teler,,,” demikian disampaikan Kasi PHU di ruang kerjanya.

Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan mekanisme tata cara pelunasan melalui whatsapp jamaah dan bimbingan SMS serta panduan melalui HP ketika jamaah haji akan melakukan pembayaran non teler.

“Jangka waktu ini hanya bersifat sementara sampai batas waktu yang ditentukan”  ujarnya lebih lanjut.***(Eel)