0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UTUS TIGA PESERTA DIALOG LINTAS AGAMA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan kegiatan Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialog Lintas Agama se Provinsi Riau pada Subbag Hukum dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B 121/Kk.04.1/1/Kp...

Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan kegiatan Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialog Lintas Agama se โ€“ Provinsi Riau pada Subbag Hukum dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B โ€“ 121/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, tanggal : 20 Januari 2020, bagi Mangapul (urut satu dari sisi kanan pada gambar) selaku Penanggungjawab Data/Bahan KUB, Yusmanidar (urut dua dari sisi kanan pada gambar) selaku Tokoh Wanita, dan Isroihan Iskandar (urut lima dari sisi kiri pada gambar) selaku Tokoh Pemuda untuk mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas pada 23 s.d 24 Januari 2020 bertempat di Pesonna Hotel Pekanbaru.
Penerbitan surat tugas Kankemenag Kab. Inhu merupakan tindak lanjut daripada surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau, nomor : B โ€“ 43/Kw.04.1/3/BA.01.2/01/2020, tanggal : 16 Januari 2020.
Kegiatan mengangkat tema Tingkatkan Wawasan Multikultural Sebagai Pondasi Keutuhan NKRI.
Secara resmi acara dibuka Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau, DR. H. Mahyudin, MA sekaligus juga penyampaian materi terkait dengan Kebijakan Kementerian Agama terhadap Kerukunan Umat Beragama.
Menjaga Kerukunanย  diperlukan penerimaan dari seluruh pihak terkait dengan perbedaan yang ada. Perbedaan justru menjadi suatu keindahan apabila dikelola dengan baik dan bijak.(tulang).