Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, nomor : 050/disdik/1.1/2019/12662, tanggal : 04 November 2019, perihal : pemanggilan peserta, maka Onrizal, S.IP (urut dua dari sisi kiri pada gambar selaku analis data dan informasi pendidik dan tenaga kependidikan pada seksi Penmad) bersama Deni, S.Pd (urut satu dari sisi kiri pada gambar selaku staf Penmad) Kankemenag Kab. Inhu mengikuti workshop tentang Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan dan Pemantauan/Evaluasi pada Rabu s.d Jum’at, 06 s.d 08 November 2019, tempat : Hotel Grand Suka, jalan Soekarno Hatta No. Kav. 148 Delima.
Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan yang diselenggarakan Daerah.
Penyelenggaraan SPM Pendidikan secara operasional dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Di dalam penerapannya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu akan mengoptimalisasikan fungsi SPM pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat luas sesuai dengan semangat 5 budaya kerja Kementerian Agama yakni Integritasi, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan, tutup Onrizal, S.IP bersempena dengan penutupan kegiatan workshop tersebut.(tulang).
KEMENAG INHU UTUS PESERTA WORKSHOP PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, nomor : 050/disdik/1.1/2019/12662, tanggal : 04 November 2019, perihal : pemanggilan peserta, maka Onrizal, S.IP (urut dua dari sisi kiri pada gambar selaku analis data dan informasi pendidik dan tenaga kependidikan pada seksi...