0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UTUS EMPAT PESERTA APLIKASI SAS & SAKTI KPPN RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, nomor : UND-24/WPV.04/KP.03/2019, tanggal : 06 Desember 2019, perihal : undangan Sosialisasi Pengisian Data Capaian Output, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tug...

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, nomor : UND-24/WPV.04/KP.03/2019, tanggal : 06 Desember 2019, perihal : undangan Sosialisasi Pengisian Data Capaian Output, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B- 1163/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2019, tanggal : 09 Desember 2019, terkait dengan penugasan :
1.     Duleh Malik, S.IP, selaku Pelaksana/Analis Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Seksi Pendidikan Madrasah;
2.    Yovi Rahman, S.Sos, selaku Pelaksana/Penyusun Kegiatan dan Anggaran Subbagian Tata Usaha;
3.    Siti Lestari, S.E, selaku Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran;
4.    Joko Mahendra, selaku Pelaksana/Pengadministrasi pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Penugasan tersebut terkait dengan kegiatan Sosialisasi Penyampaian Capaian Data Output menggunakan aplikasi SAS dan SAKTI, pada Rabu 11 Desember 2019, tempat Aula KPPN Rengat, jalan Diponegoro No. 2 Rengat.
Penerapan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) diatur dalam Peraturan Pemerintah melalui Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.08/2018 tanggal 14 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI .
SAKTI merupakan pengintegrasian berbagai sistem aplikasi pengelolaan keuangan yang saat ini berlaku, yaitu aplikasi SAS (Sistem Aplikasi Satker) pada bendahara, aplikasi RKAKL pada penganggaran, aplikasi Simak BMN pada persediaan, serta aplikasi SAIBA pada laporan keuangan. Dengan terintegrasinya seluruh sistem aplikasi pengeloaan keuangan negara ini, akan memudahkan dalam pengambilan data dan dalam fungsi pengawasan keuangan Negara.
Kegiatan yang dilaksanakan KPPN Rengat tersebut di atas dalam rangka meningkatkan kualitas Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK), dengan prinsipnya menekankan pada konsep penganggaran yang disusun dengan berorientasi pada output dan outcome, sehingga diperlukan data capaian output yang valid dan akuntabel dalkam rangka penilaian kinerja pelaksanaan anggaran K/L, demikian dikatakan Siti Lestari pada tim inmas usai mengikuti kegiatan tersebut.(tulang).