0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UMUMKAN HASIL TES CALON PENYULUH

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi, Seleksi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024, maka pada Senin 23 Desember 2019, Kantor Kementerian Ag...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi, Seleksi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024, maka pada Senin 23 Desember 2019, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dengan nomor surat : B-1736/Kk.041/3/Kw.01.4/12/2019 mengumumkan Hasil Tes Seleksi Tertulis dan Wawancara Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Masa Bakti 2020-2024 di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Sebelumnya, sebanyak 42 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Masa Bakti 2017-2019 dinyatakan lulus passing grade, dan 248 peserta mengikuti tes tertulis dan wawancara untuk mengisi kuota yang tersisa sebanyak 72 orang.(Kankemenag Kab. Inhu menerima kuota 114 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS).
Selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu akan menyampaikan usulan penetapan Penyuluh Agama Islam Non PNS Masa Bakti 2020-2024 kepada Kanwil Kemenag Provinsi Riau, selanjutnya Kanwil Kemenag Provinsi Riau menetapkan Penyuluh Agama Islam Non PNS Masa Bakti 2020-2024 dan menyampaikan tembusan keputusan kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam c.q Direktorat Penerangan Agama Islam paling lambat tanggal 31 Januari 2020, demikian A. Karim menyampaikan keterangan kepada tin inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).