Rengat (Inmas) - Untuk keseragaman besaran pembayaran Zakat Fitrah dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab. Inhu) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : Kd.04.1/7/BA.03.2/420/2015, tanggal 2 Juli 2015 Tentang Besaran Pembayaran Zakat Fitrah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kakankemenag Kab.Inhu), Drs. H. Abd. Kadir, Selasa (7/7) menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim sebesar 2,5 kilogram, atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari-hari.
Sebagai pedoman harga beras, tim dari Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu telah memantau harga beras dipasaran di kota Rengat adalah sebagai berikut, Beras Ramos Rp.12.000 per kilogram, diuangkan menjadi Rp.30.000, Beras Solok dan Anak Daro Rp.11.000 per kilogram, diuangkan menjadi Rp.27.500, Beras Belida, Naruto dan sejenisnya Rp. 10.000 per kilogram, diuangkan menjadi Rp.25.000, Beras Kampung Rp.10.000 per kilogram, diuangkan menjadi Rp.25.000, dan Beras Bulog Rp.8.000 per kilogram, diuangkan menjadi Rp.20.000.
"Zakat Fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama dengan yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran", ujar beliau. Dikatakan, beliau menghimbau agar seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di 14 Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu, pengurus Masjid dan Musholla untuk dapat mensosialisasikan Besaran Zakat Fitrah ini dan memantau pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian di wilayah kerja masing-masing.
Beliau menambahkan, diharapkan kepada Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Inhu, untuk dapat melaporkan secara tertulis hasil pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di wilayah kerja masing-masing kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu paling lambat pada tanggal 11 Syawal 1436 H atau bertepatan tanggal 27 Juli 2015, sehingga nantinya dapat di rekapitulasi untuk diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, tutupnya. (Ari)
(edit:vera)