Indragiri Hulu,(Inmas). Sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : B-03425/SJ/B.II/2-bKp.04.1/2/2019, Tentang Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama, maka Senin 2 Desember 2019, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan Bimbingan Teknis Pengisian SIEKA (Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN) dengan peserta tenaga pendidik/guru PNS pada Madrasah Negeri maupun Swasta di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, bertempat di Aula Kankemenag Kab. Inhu, dengan narasumber utama Suryanto, S.Pd.I selaku Admin SIEKA Kanwil Kemenag Provinsi Riau, ujar H. Marjoni, S.Ag,MA (Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu selaku ketua panitia pelaksana.
Dalam sambutan/arahan ketika membuka secara resmi kegiatan tersebut di atas, kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I mengatakan bahwasannya Aplikasi SIEKA merupakan inovasi yang dilakukan Kementerian Agama RI untuk peningkatan kinerja maupun untuk mengukur capaian kinerja ASN-nya.
SIEKA Kementerian Agama harus dilaksanakan secara optimal sebagai tindak lanjut reformasi birokrasi. Penerapan kebijakan ini sebagai bukti Kementerian Agama RI siap memberikan pelayanan publik yang maksimal sesuai tupoksinya dan sejalan dengan 5 Budaya Kerja Kemenag RI, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan.
Kepada seluruh peserta yang mengikuti Bimtek ini kiranya dapat memahami/mengerti cara pengisian Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara, karena SIEKA sebagai tolak ukur pimpinan memberikan penilaian terhadap kinerja bawahannya.(tulang).
KEMENAG INHU TAJA BIMTEK PENGISIAN SIEKA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor : B-03425/SJ/B.II/2-bKp.04.1/2/2019, Tentang Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama, maka Senin 2 Desember 2019, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melak...