0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU SOSIALISASI JUKNIS BOS PADA MADRASAH TA 2020

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka pelaksanaan bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka melalui surat nomor : B-189/Kk.04.1/2/PP.00.11/2/2020, tanggal : 6 Februari 2020, Seksi Pendidikan Madrasah Kanto...

Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka pelaksanaan bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka melalui surat nomor : B-189/Kk.04.1/2/PP.00.11/2/2020, tanggal : 6 Februari 2020, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mengundang Kepala Madrasah Negeri dan Swasta se- Kabupaten Indragiri Hulu, untuk dapat hadir pada hari Jum’at 7 Februari 2020 mengikuti acara Sosialisasi Pelaksanaan BOS Pada Madrasah TA. 2020, tempat pelaksanaan Aula Kankemenag Kab. Inhu.
Acara tersebut langsung dipimpin Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I, didampingi Onrizal, S.IP dan Duleh Malik, S.IP selaku staf Seksi Penmad.
Usai kegiatan tersebut, Hendriadi menyatakan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya Pelaksanaan BOS Pada Madrasah TA. 2020 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor  451 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) Pada Madrasah TA. 2020.
Telah ditegaskan kepada seluruh Kepala Madrasah Negeri dan Swasta se-Kabupaten Indragiri Hulu agar selalu berpatokan kepada Juknis sebagaimana tersebut di atas terkait dengan pelaksanaannya, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan, tambah Hendriadi.(tulang)