Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, nomor : B-136/Bdl.02/Kp.02.2/02/2020, tanggal : 3 Februari 2020, hal : Panggilan Peserta Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), selanjutnya Plh. Kakankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA pada Isi Lembar Disposisinya menugaskan kepada Muhammad Indrawan selaku staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk menindaklanjutinya sebagaimana dimaksud pada surat tersebut di atas.
Sebagaimana pada surat tersebut dinyatakan bahwasanya Balai Diklat Keagamaan Padang melalui DIPA Tahun Anggaran 2020 akan melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), nama DDWK Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS, dengan peserta Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan kuota 30 orang, dilaksanakan pada 17 s.d 22 Februari 2020.
Seluruh calon peserta diklat oleh Muhammad Indrawan (sebelah sisi kanan pada gambar), selaku admin simdiklat Kankemenag Kab. Inhu telah diregistrasikan ke simlitbangdiklat.kemenag.go.id.
Sehubungan dengan pelaksanaan tugas oleh Tim Irjen Kemenag RI di Kankemenag Kab. Inhu untuk melaksanakan Audit Kinerja Program Bantuan Operasional (BOS) Tahun Anggaran 2019 yang juga menggunakan Aula Kankemenag Kab. Inhu dari tangal 11 s.d 22 Februari 2020, maka Plh. Kankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA selaku Kepala Subbag Tata Usaha, melalui surat nomor : B-196/Kk.04.1/1/HM.00/02/2020, mengajukan permohonan peminjaman pemakaian aula MAN 1 Inhu sebagai tempat pelaksanaan DDWK sebagaimana tersebut di atas.
Insya Allah, aula MAN 1 Inhu dapat dipergunakan untuk kegiatan DDWK, ujar Kepala Tata Usaha MAN 1 Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)
KEMENAG INHU SEDIAKAN TEMPAT PELAKSANAAN DDWK BDK PADANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, nomor : B-136/Bdl.02/Kp.02.2/02/2020, tanggal : 3 Februari 2020, hal : Panggilan Peserta Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), selanjutnya Plh. Kakankemenag Kab.