0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU SECARA RESMI SERAHKAN SK PURNA BHAKTI PNS

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Purna Tugas bukan akhir dari pengabdian seseorang terhadap bangsa dan negaranya. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat, karena seorang pensiunan akan lebih punya banyak waktu dan pengalaman untuk ber...

Indragiri Hulu,(Inmas). Purna Tugas bukan akhir dari pengabdian seseorang terhadap bangsa dan negaranya. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat, karena seorang pensiunan akan lebih punya banyak waktu dan pengalaman untuk berbuat sesuatu yang positif di tengah-tengah masyarakat, khususnya di sekitar tempat ia tinggal.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu tentu merasa kehilangan atas sosok Marlis, A.Ma, dimana pada Senin 02 Desember 2019 secara resmi telah memasuki masa Purna Tugas.
Sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mewakili seluruh PNS & Honorer, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini, dan menjadi harapan kita bersama agar silaturahim di antara keluarga besar Kankemenag Kab. Inhu tetap terjalin dengan baik, demikian dikatakan Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I ketika menyerahkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 00282/12018/AZ/08/19  Tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun a.n Marlis, A.Ma, dimana Masa Kerja Pensiun 32 Tahun 8 Bulan, dengan jabatan terakhir Pelaksana/Pengolah Data Seksi Bimas Islam.(tulang)