Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 16 April 2019, nomor : 074.4/Kesbang.III/IV/2019, perihal : Pencatatan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan, maka Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kuantan Singingi (Huhilsing), sudah tercatat dalam data organisasi kemasyarakat dibidang Keagamaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya, pada hari Kamis 23 April 2020, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kuantan Singingi, terdiri dari :
1.Pdt. Andreas Susanto Suhardi, M.Th, selaku Dewan Penasehat;
2.Pdt. Edi Suprianto, S.Th, selaku Sekretaris;
3.Pdt. Chiko Laher Hutabarat, selaku Ketua Bidang Misi/Penginjilan dan Kerohanian;
4.Pdt. Atizudin Lahagu, selaku Ketua Bidang Hukum dan Koperasi
menyerahkan berkas kepengurusan DPC ASI Kab. Inhu, Kab. Inhil, dan Kab. Kuansing kepada Kankemenag Kab. Inhu yang secara langsung diterima Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I (tulang)
KEMENAG INHU SAMBUT KUNKER PENGURUS DPC ASI
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal 16 April 2019, nomor : 074.4/Kesbang.III/IV/2019, perihal : Pencatatan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan, maka Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hil...