Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sehubungan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2019 di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, Seksi Penmad Kab. Inhu merilis bahwasanya dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan aktifasi rekening penerima manfaat program tersebut, kemudian bahwasanya penerima Dana Manfaat Program Indonesia Pintar merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial.
Di wilayah Inhu, Langkah-langkah percepatan pencairan dana manfaat PIP Madrasah Tahap I TA 2019 sebagai berikut :
a.   Menugaskan salah seorang Tata Usaha/Guru untuk mengambil formulir pembukaan rekening sesuai kebutuhan pada Kantor Bank terdekat dengan membawa Keputusan Penerima Manfaat PIP sebagaimana terlampir;
b.   Menyampaikan kepada penerima dana manfaat PIP agar melakukan aktifasi (pembukaan) rekening dan pencairan dana masing-masing langsung ke Bank terdekat dengan membawa dokumen :
   - Formulir pembukaan rekening;
   - Salinan Kartu Keluarga (KK);
   - Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
   - Salinan Kartu Pelajar;
   - Salinan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang memiliki;
   - Surat Keterangan dari Kepala Madrasah;
c.   Bagi Madrasah yang penerima manfaat PIP lebih dari 15 siswa, agar mengatur waktu aktifasi rekening tidak lebih dari 15 siswa perhari;
d.   Untuk MI di BRI, sedangkan MTs dan MA di BNI yang mana Bank tersebut di wilayah Kab. Inhu.
Terkait dengan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu berdasarkan Keputusan PPK Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendis Nomor 2285 Tahun 2019, Nomor 3076 Tahun 2019, dan Nomor 2931 Tahun 2019.
Kemudian, yang menjadi penerima daripada PIP sebagaimana tersebut di atas, berdasarkan SK Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kepada seluruh madrasah agar menyampaikan laporannya terkait penerimaan PIP paling lambat pekan ke tiga September 2019.
Dengan begitu banyaknya program pemerintah terhadap dunia pendidikan, harapan kita bersama tidak ada lagi setiap anak Indonesia yang tidak bersekolah ataupun tidak selesai menuntaskan jenjang pendidikan minimal SLTA/Sederajat, demikian ujar kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I kepada tim Inmas.(tulang
KEMENAG INHU SALURKAN PIP TAHAP I TAHUN 2019
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sehubungan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2019 di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, Seksi Penmad Kab. Inhu merilis bahwasanya dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan aktifasi rekening penerima manfaat p...