Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Majelis Taklim sebagai salah satu media pemerintah dalam memberikan bimbingan keagamaan di tengah masyarakat, maka perlu dilakukan pemberian bantuan operasional untuk Majelis Ta’lim di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Setelah selesainya Tim Verifikasi Bantuan Majelis Ta’lim Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan tugas dan menentukan Majelis Ta’lim yang mendapat bantuan dimaksud di atas, maka diterbitkan suatu Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 227 Tahun 2019 Tentang Penetapan Majelis Ta’lim Yang mendapat Bantuan Operasional Tahun 2019 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Berikut daftar nama Majelis Ta’lim penerima Bantuan Operasional tersebut :
1.    Majelis Ta’lim Nur Hidayah, jalan Ahmad Yani, Nomor 32 Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Ketua : Minarsih, S.Pd.I;
2.   Majelis Ta’lim Al-Ihsan, Dusun 3 Desa Rawa Sekip, Kecaamatan Kuala Cenaku, Ketua : Daliem;
3.   Majelis Ta’lim Permata Kecamatan Pasir Penyu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Ketua : Yusmanidar;
4.   Majelis Ta’lim Permata Darul Jannah, Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Ketua : Wartinem.
Tampak pada gambar, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Seksi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan menyerahkan bantuan tersebut kepada salah satu penerima, Minarsih, S.Pd.I selaku ketua Majelis Ta’lim Nur Hidayah.(tulang).