0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU RUMAHKAN SISWA PKL

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Riau tentang pencegahan dan penularan COVID-19, maka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rengat menyampaikan surat tertanggal 16 Maret 2020, nomor : 097/109.3.1/SMK.01/Pdk-2020, perihal : pemberitahuan kepada Pimpinan Dunia Usaha/Dinas...

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Riau tentang pencegahan dan penularan COVID-19, maka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rengat menyampaikan surat tertanggal 16 Maret 2020, nomor : 097/109.3.1/SMK.01/Pdk-2020, perihal : pemberitahuan kepada Pimpinan Dunia Usaha/Dinas Industri/Instansi Pemerintah dan Swasta terkait dengan sejumlah langkah yang diambil, di antaranya meliburkan proses belajar mengajar peserta didik, termasuk peserta didik yang tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mulai tanggal 16 s.d 30 Maret 2020.
Selanjutnya, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I (sisi kiri pada gambar) selaku Kepala Seksi Penmad, bersama Ari Fermasi, S.E selaku Pelaksana/Analis Pengembangan SDM Aparatur Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu menyampaikan kepada peserta didik yang tengah melaksanakan PKL di Kankemenag Kab. Inhu terkait dengan diliburkannya Praktek Kerja Lapangan mereka.
Kepada peserta didik disarankan selama libur tetap berada di rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan penularan COVID-19 dan belajar secara mandiri, dan wajib masuk kembali melaksanakan PKL di Kankemenag Kab. Inhu mulai tanggal 31 Maret 2020, demikian nasehat/arahan yang disampaikan Plh. Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)