0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU PERSIAPAN DDWK BDK PADANG

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, nomor : B-136/Bdl.02/Kp.02.2/02/2020, tanggal : 3 Februari 2020, hal : Panggilan Peserta Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), selanjutnya Plh. Kakankemenag Kab.

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, nomor : B-136/Bdl.02/Kp.02.2/02/2020, tanggal : 3 Februari 2020, hal : Panggilan Peserta Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), selanjutnya Plh. Kakankemenag Kab. Inhu, H. Marjoni, S.Ag,MA pada Isi Lembar Disposisinya  menugaskan kepada Muhammad Indrawan selaku staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk menindaklanjutinya sebagaimana dimaksud pada surat tersebut di atas.
Sebagaimana pada surat tersebut dinyatakan bahwasanya Balai Diklat Keagamaan Padang melalui DIPA Tahun Anggaran 2020 akan melaksanakan  Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), nama DDWK Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS, dengan peserta Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan kuota 30 orang, dilaksanakan pada 17 s.d 22 Februari 2020.
Rabu 05 Februari 2020, calon peserta diklat yang sudah siap untuk mengikuti diklat tersebut oleh Muhammad Indrawan, selaku admin simdiklat Kankemenag Kab. Inhu  diregistrasikan ke simlitbangdiklat.kemenag.go.id.
Dengan pelaksanaan DDWK oleh Balai Diklat Keagamaan Padang tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu merasa sangat terbantu terkait dengan pembinaan bagi Penyuluh PAI Non PNS-nya, karena sebanyak 30 orang sekaligus dapat mengikuti diklat tersebut, apabila dilaksanakan di Bdk. Padang kuotanya antara 1 sampai 2 orang untuk satu angkatan, ujar H. Marjoni, S.Ag,MA selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)