Indragiri Hulu (Inmas) - Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang (BDK Padang), Nomor : B-920/Bdl.02/Kp.02.2/08/2018, tanggal 20 Agustus 2018 perihal Panggilan Peserta Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, yakni Diklat Fungsional Calon Penyuluh Agama Islam PNS, maka untuk menindaklanjuti hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kakan Kemenag Kab. Indragiri Hulu) menugaskan calon peserta diklat yang dimaksud, demikian diterangkan oleh Kakan Kemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melalui Pengelola Kepegawaian Ari Fermadi, S.E.
Ari menjelaskan, "Memang diklat Calon Penyuluh Agama Islam PNS ini sudah kita tunggu, karena PNS kita ada satu orang yang diangkat dari tenaga honorer K2 dengan formasi Penyuluh Agama Islam belum mengikuti diklat, PNS tersebut adalah Sri Hastuti, A.Ma, yang melaksanakan kegiatan penyuluhan di wilayah Kecamatan Rengat, semoga calon peserta ini dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan diklat dengan baik dan sampai selesai", pintanya.
"Calon peserta yang kita kirim ini telah memenuhi syarat sesuai dengan yang telah ditentukan oleh panitia BDK Padang, kegiatan diklat tersebut berlangsung selama 17 (tujuh belas) Hari di mulai 27 Agustus sampai dengan 12 September 2018 di Balai Diklat Keagamaan Padang, Jalan Batang Kapur Nomor 7 Padang", tutupnya. (ari)