0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Umumkan KUA Teladan Tahun 2019

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengumumkan hasil pemilihan dan penilaiaian terhadap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teladan Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2019,beberapa waktu lalu di Aula K...

Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengumumkan hasil pemilihan dan penilaiaian terhadap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teladan Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2019,beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kemenag Inhil. Proses seleksi dan penilaian terhadap 20 KUA Kecamatan dilingkungan Kemenag Inhil tersebut telah dilaksanakan mulai dari tanggal Maret hingga Mei 2019.

 

Pada saat penyampaian pengumuman pemenag KUA teladan 2019, Kepala Seksi Bimas Islam H. Hairuddin, S. Ag, M. Pd menyebutkan ada beberapa kriteria dengan tiga indikator yang menjadi fokus dalam seleksi dan penilaian KUA teladan ini, yaitu standar layanan dengan bobot nilai mencapai 50 %, selanjutnya indeks kepuasan masyarakat dengan bobot nilai 30 ?n inovasi dengan bobot nilai 20 %.

 

Adapun kriteria penilaian standar pelayanan tersebut meliputi :

1.         Visi, misi dan motto pelayanan,

2.         Standar dan maklumat pelayanan,

3.         Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan,

4.         Sumber daya manusia,

5.         Sarana prasarana pelayanan,

6.         Penanganan dan pengaduan,

7.         Sistem informasi pelayanan publik, dan

8.         Prokduktiviitas dalam pencapaian target pelayanan.

 

 “Hal inilah yang perlu disiapkan dan dilengkapi serta dilaksanakan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Kita harus merubah paradigma pelayanan dengan sistem dan model pelayanan yang lama kepada yang baru. Apalagi saat ini kita berada di era digital dan kita harus menggunakan pelayanan dengan sistem digital pula, tidak lagi menggunakan sistem pelayanan dengan cara manual lagi” ungkap H. Hairuddin.

 

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kemenag Indragiri Hilir nomor 25 tahun 2019, maka ditetapkan pemenang KUA teladan I yakni KUA Kecamatan Reteh dengan jumlah nilai 640, selanjutnya KUA Teladan II yakni KUA Kecamatan Tempuling dengan jumah nilai 633 dan KUA Teladan III yakni KUA Kecamatan Batang Tuaka dengan perolehan nilai 625.

 

“Pemenang KUA Teladan I berhak mengikuti seleksi sebagai peserta untuk KUA Teladan di tingkat Provinsi Riau yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau akan datang. Semoga KUA yang telah terpilih ini benar-benar siap untuk mewakili Kabupaten Inhil serta dapat menorehkan prestasi pada ajang yang serupa di tingkat provinsi maupun nasional” harapnya.

Pemenang KUA teladan I, II dan III memperoleh penghargaan berupa Plakat, Sertifikat dan Uang pembinaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. HArun, S. Ag, M.Pd disaksikan Kepala Subbag Tata Usaha, Para Kasi, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir. ***(Utar)