Tembilahan (Inmas) Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Indagiri Hilir melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Pembinaan Peningkatan
Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dilingkungan Kemenag Kabupaten Indragiri
Hilir yang dibuka secara langsung oleh Kakan Kemenag Inhil Drs. H. Azhari, MA
pada sabtu, (24/3/2018) lalu di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Indragiri Hilir jl. Keritang Tembilahan.
Sebanyak 60 orang Penyuluh Non PNS yang
berasal dari 9 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir dengan penuh antusias
mengikuti acara tersebut dengan narasumber dari Kepala Kankemenag Inhil Drs. H.
Azhari, MA dan Kasi Bimas Islam H. Harun, S. Ag.
Ketua panitia, Dra. Hj. ST. Nurdiah
dalam sambutannya menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan Pembinaan
Peningkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2018 dilingkungan Kemenag Inhil
berdasarkan DIPA Kemenag Inhil tahun 2018 dan Surat Keputusan Kepala Kantor
Kementerian Agama Kab. Inhil dengan tujuan sebagai upaya menyatukan
persepsi Penyuluh dilapangan, selian itu juga bertujuan mewujudkan penyuluh
Agama Islam yang berkompetensi dan ber Akhlaqul Qarimah. ujarnya
Sementara Kakan Kemenag Inhil Drs. H. Azhari, MA dalam arahannya menandaskan bahwa Penyuluh Agama Islam sebagai tulang punggung Kemenag mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan pencerahan di Masyarakat sehingga perlu penataan dengan sungguh-sungguh, karena tata kelola dan strategi itu tidak ada Juklak dan Juknis, namun merupakan hasil “Ijtihad” bagaimana supaya program penyuluhan berjalan baik, efektif dan berhasil. Tandasnya ***(utar).