0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Taja Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indagiri Hilir melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dilingkungan Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir yang dibuka secara langsung oleh Kakan Kemenag Inhil Drs.

Tembilahan (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indagiri Hilir melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Pembinaan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dilingkungan Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir yang dibuka secara langsung oleh Kakan Kemenag Inhil Drs. H. Azhari, MA pada sabtu, (24/3/2018) lalu di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir jl. Keritang Tembilahan.

Sebanyak 60 orang Penyuluh Non PNS yang berasal dari 9 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir dengan penuh antusias mengikuti acara tersebut dengan narasumber dari Kepala Kankemenag Inhil Drs. H. Azhari, MA dan Kasi Bimas Islam H. Harun, S. Ag.

Ketua panitia, Dra. Hj. ST. Nurdiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan Pembinaan Peningkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2018 dilingkungan Kemenag Inhil berdasarkan DIPA Kemenag Inhil tahun 2018 dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhil dengan tujuan sebagai upaya  menyatukan persepsi Penyuluh dilapangan, selian itu juga bertujuan mewujudkan penyuluh Agama Islam yang berkompetensi dan ber Akhlaqul Qarimah. ujarnya

Sementara Kakan Kemenag Inhil Drs. H. Azhari, MA dalam arahannya menandaskan bahwa Penyuluh Agama Islam sebagai tulang punggung Kemenag mempunyai peran yang  sangat penting dalam memberikan pencerahan di Masyarakat sehingga perlu penataan dengan sungguh-sungguh, karena tata kelola dan strategi itu tidak ada Juklak dan Juknis, namun  merupakan hasil  “Ijtihad” bagaimana supaya program penyuluhan berjalan baik, efektif dan berhasil. Tandasnya ***(utar).