Tembilahan (Inmas) - Senin, (20/04/2020) petang, Bertempat di Aula Kenanga Lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir jalan Keritang Tembilahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S. Ag, M. Pd dengan menyesuaikan SOP Pencegahan Penyebaran Penularan Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah, menjaga jarak, menggunakan masker, sarung tangan dan tidak besalaman, secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah/janji terhadap 37 PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir.
37 orang PNS Formasi CPNS Tahun 2018 tersebut diambil sumpahnya secara langsung sebanyak 20 orang dan yang video conference melalui aplikasi zoom cloud meeting sebanyak 17 orang.
Kakan Kemenag Inhil, H. Harun menjelaskan bahwa pengambilan sumpah/ janji PNS tersebut berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, tentang Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan pengambilan sumpah secara online mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS melalui Media Elektronik/Teleconference pada masa status tanggap darurat Wabah Corona dan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.705/IV/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Provinsi Riau. (Utar)