Tembilahan (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019, Rabu (23/10/2019) pagi di Halaman Kantor Kemenag Inhil jalan Keritang Tembilahan.
Bertindak selaku pembina Upacara secara langsung oleh Kakan Kemenag Inhil, H. Harun, S. Ag, M. Pd, perwira upacara Kasi PD. Pontren, H. Arifin, S. Ag, MA, Pemimpin Upacara, Santri Ponpes Sabilal Muhtadin.
Tampak hadir dalam upacara tersebut, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Inhil, Drs. H. Idrus, M. PdI, Para Kasi, Ketua MUI Inhil, Drs. H. Azhari, MA Beberapa Orang Kepala KUA, Beberapa orang Kepala Madrasah, Pengurus DWP Kemenag Inhil, Tokoh Agama, Pimpinan Ponpes Se Kab. Inhil.
Dalam amanatnya, Kakan Kemenag Inhil, H. Harun, S. Ag, M. Pd membacakan sambutan tertulis Menteri Agama Republik Indonesia.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dalam suasana memperingati Hari Santri tanggal 22 Oktober 2019, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya senantiasa menyertai kita semua.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”, dan di tahun 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.
Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian yang merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.
Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.
Pertama, Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Kedua, Metode mengaji dan mengkaji. Ketiga, Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Keempat, Pendidikan kemandirian, keerjasama dan saling membantu di kalangan santri. Kelima, Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di Pesantren. Keenam, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Ketujuh, Merawat khazanah kearifan lokal. Kedelapan, Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawarlagi oleh kalangan pesantren. Dan kesembilan, Penanaman spiritual. Demikianlah Sambutan tertulis Menteri Agama RI. ***(Utar)