0 menit baca 0 %

Kemenag Inhil Ajak Pegawai Isi SP Online

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor. 474/1559/SJ tanggal 18 Februari 2020 tentang dukungan kegiatan pelaksanaan sensus penduduk 2020 dan berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang stastik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelen...

Tembilahan (Inmas) – Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor. 474/1559/SJ tanggal 18 Februari 2020 tentang dukungan kegiatan pelaksanaan sensus penduduk 2020 dan berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang stastik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistic.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S. Ag, M. Pd mengajak kepada seluruh Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir dapat berpartisipasi dalam pengisian sensus penduduk secara online agar kita semua tercatat dalam perjalanan sejarah mencatat Indonesia.

“Sesuai dengan takeline Mari bersama #MencatatIndonesia, kita sukseskan dengan turut aktif berpartisipasi dalam pengisian sensus penduduk 2020 secara online melalui website sensus.bps.go.id dengan waktu pelaksanaan SP pada bulan februari hinga akhir maret mendatang”. Ajaknya

Demikian yang disampaikan Kakan Kemenag Inhil, H. Harun, S. Ag, M. Pd saat ditemui diruang kerjanya oleh tim Inmas Kemenag Inhil, kamis (27/02/2020). ***(Utar)