Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Kementerian Agama
Republik Indonesia mengelar Isbat Awal Syawal 1441 H. Sidang isbat tersebut
dihadiri langsung oleh Menag RI, Fachrul Razi, Majelis UIama Indonesia (MUI),
Ketua Komisi VIII DPR dan beberapa Ormas Islam. Jum’at (22/05).
Ada 2 hal yang menjadiÂ
pertimbangan Menteri Agama dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal
yakni  berdasarkan hisab (perhitungan)
dan berdasarkan rukyat (melihat bulan).
Berdasarkan hasil hisab, hilal masih dibawah ufuk, dan
berdasarkan hasil pantauan dari 80 tim rukyat yang di beberapa wilayah Indonesia,
semuanya tidak melihat hilal, dengan demikian berdasarkan hasil kesepakatan sidang
isbat, maka 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad atau hari Minggu tanggal 24
Mei 2020 M. Ungkap Menteri Agama.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia
berpesan agar umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja, hal ini dimaksudkan
untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona. Ujar
Abdullah Jaidi  (Idris)