Pekanbaru (Inmas)- Rabu (22/) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H Edwar S Umar M Ag memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Madrasah Negeri di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di aula Kementerian Agama Kota Pekanbaru Jl Arifin Achmad Simp Jl. Rambutan No 1.
Pada kesempatan tersebut, Edwar mengingatkan kepada setiap kepala madrasah agar melaksanakan 5 budaya kerja di Kementerian Agama yaitu profesionalitas, integritas, inovatif, bertanggung jawab dan teladan.
“Kita hendaknya meningkatkan nilai kedisiplinan pegawai yang memuat tentang, ketaatan hukum/ norma, kepatuhan, keteraturan, kesetiaan dan ketertiban,” himbaunya.
Materi pembahasan yang ditekankan kepada Kepala Madrasah untuk meningkatkan sistem birokrasi pemerintahan di Kementerian Agama Kota Pekanabaru diantaranya, pemberantasan korupsi dan gratifikasi, isi radikalisme agama dan penodaan agama, penekanan terhadap regulasi baik untuk sistem mekanisme penggunaan anggaran dan mekanisme kebijakan pemerintah dalam peningkatan disiplin pegawai, dapat dengan segera menginput data LHKASN (Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara) dan Komitmen Kerja dan Pemenuhan SKP serta SOP Pelayan Terhadap Masyarakat.
Sementara itu Ka Subbag TU Kemenag Pekanbaru, Drs H Dahlan MA, mengatakan, peserta yang ikut pada kegiatan rapat teknis terdiri dari kepala Ka. MIN 1 Pekanbaru Fitrisma Rais, S.Pd, Ka. MIN 2 Pekanbaru Jamaris, S.Pd.I, Ka. MIN 3 Pekanbaru Drs. Marzai, Ka. MTsN Pekanbaru Darusman S., S.Pd.I, M.Pd, Ka. MTsN Bukit Raya Pekanbaru H. Marzuki, M.Ag, Ka. MTsN Muara Fajar Pekanbaru Darusman, S.Pd, Ka. MAN 1 Pekanbaru Drs. H. Muliardi, M.Pd, dan Ka. MAN 2 Pekanbaru Norerlinda, S.Pd, M.Pd. (pku)