Siak (Inmas) – Setelah berakhir masa kepengurusan FKUB Kab. Siak pada Bulan Desember tahun 2015 yang lalu, akhirnya pengurus FKUB Kab. Siak Periode III Masa Kerja 2016-2021 terbentuk kembali. Kepengurusan baru ini terbentuk setelah Tim dari Fasilitator yang memfasilitsi kegiatan ini mengadakan rapat beberapa kali untuk membentuk kepengurusan yang baru. Rapat terakhir yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/02/16) di Aula Kantor kementerian Agama Kab. Siak.
Terpilih sebagai Ketua yakni Dr. H. Narimin, MA, menggatikan H. Fathurrohman. Sedangkan Wakil Ketua I Drs. H. Nursya, Wakil Ketua II Sucipto, S.Pd, Sekretaris Drs. Wandi Utama, Wakil Sekretaris Stepanus dan Bendahara H. Hasan Basri.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Setda Siak Dr. H. Fauzi Azni, M.Si, Kepala Kantor Kemenag Siak Drs. H. Muharom, Kabag Kesra Setda Siak Drs. H. Darussalim, Kepala kantor Kesbang Pol Kab. Siak Yurnalis, S.Sos, M.Si, Kabag Hukum Setda Siak Jon Effendi, SH.MH dan seluruh peserta rapat yang terdiri dari perwakilan masing-masing Agama.
Dalam sambutannya Dr. H. Fauzi Azni, M.Si yang mewakili Bupati Siak pada kegiatan tersebut mengatakan, FKUB merupakan Organisasi yang bertugas untuk menjembatani Pemerintah Daerah dalam hal keagamaan. Sebab peran serta FKUB sangat dibutuhkan dalam hal memberikan pemahaman kepada Masyarakat sesuai dengan Agama yang dianut. Oleh karena itu harapan kami kepada pengurus yang baru ini agar senantiasa bekerjasama dengan Pemerintah demi terlaksananya pembangunan di kabupaten Siak ini. “Terang Fauzi Azni”
Kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom selaku Ketua Panitia penyelenggara kegiatan ini mengatakan, meskipun Saudara-saudara yang terpilih sebagai pengurus FKUB belum dikukuhkan, Namun sejak ditetapkan sebagai pengurus saat ini maka Saudara-saudara sudah mulai mengemban tugas untuk melanjutkan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh pengurus yang lama. Kami harap kepada Saudara-saudara yang terpilih sebagai pengurus baru ini untuk saling bekerjasama dalam menyelesaikan masalah. Bina komunikasi yang baik untuk mencapai keselarasan dalam kesepakatan. “harap Muharom” (Awl)