Dumai (Inmas) โ Menindaklanjuti surat Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, nomor : B-1719/Bdl.02/Kp.02.2/10/2019, tanggal 31 Oktober 2019 perihal : Panggilan Peserta Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, untuk mengikuti kegiatan Diklat Fungsional Calon Penyuluh Agama. Berhubung hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Syafwan menugaskan dua orang peserta untuk mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud pada surat tersebut di atas. Senin (18/11/2019)
Kedua peserta tersebut adalah :
1. Agustina Purna Irawati, S.HI : selaku Penyusun Bahan Fasilitasi Sertifikasi Harta Benda Wakaf pada Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Provinsi Riau.
2. Firdaus, M.Pd : selaku Guru Pertama Bidang Studi Al-Qurโan Hadits, pada MIN 1 Kota Dumai
Kegiatan Diklat Fungsional Calon Penyuluh Agama tersebut dilaksanakan pada hari Senin 18 November s.d Rabu 04 Desember 2019 bertempat di Balai Diklat Keagamaan Padang, Jalan Batang Kapur No. 7 Padang. (Arief)