0 menit baca 0 %

Kemenag Dumai Imbau Pengurus Masjid Gelar Do a Qunut Nazilah dan Do a Tolak Bala

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan mengimbau seluruh Pengurus Masjid se-Kota Dumai agar menggelar dan memimpin pembacaan Do a Qunut Nazilah dan Do a Tolak Bala setelah melaksanakan shalat Jumat besok. Imbauan ini dikeluarkan menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indone...

Dumai (Inmas) - Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan mengimbau seluruh Pengurus Masjid se-Kota Dumai agar menggelar dan memimpin pembacaan Do a Qunut Nazilah dan Do a Tolak Bala setelah melaksanakan shalat Jumat besok.

Imbauan ini dikeluarkan menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 dan menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi akibat Virus Corona (COVID-19) yang berpotensi menyebar di wilayah Kota Dumai.

"Kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Dumai agar mengimbau Pengurus Masjid menggelar Do a Qunut Nazilah dan Do a Tolak Bala setelah pelaksanaan shalat Jumat besok," kata Kakan Kemenag Dumai, Kamis (19/03/2020).

H. Syafwan menyebut bahwa Kemenag Dumai juga sangat mendukung Fatwa MUI terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) karena MUI merupakan mitra pemerintah.

Di samping itu, Kakan Kemenag Dumai juga menyatakan bahwa pelaksanaan musim haji 2020 tidak terpengaruh dengan Virus Corona yang sedang merebak saat ini.

"Kemenag mendukung karena MUI adalah mitra, dan bagi calon jemaah haji jangan ragu, Insya Allah tak ada kaitan dengan keberangkatan, dan kita tetap harus banyak berdoa," terang H. Syafwan.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai mengeluarkan sejumlah seruan terkait merebaknya Virus Corona (COVID-19) ini, yaitu umat Islam di Kota Dumai tetap melaksanakan salat fardhu Jumat dan lima waktu secara berjamaah di masjid.

Seruan tetap shalat berjamaah di masjid ini, lanjutnya tetap harus menganut unsur kehati hatian dengan cara memakai masker, menghindari kontak tangan, membawa sajadah sendiri dan perbanyak wudhu serta tetap waspada dengan mencuci tangan, dan mengurangi kegiatan dan berkumpul.

Setelah mencermati kondisi terkini terkait penyebaran Virus Corona (COVID-19), MUI menyerukan shalat Jumat dan lima waktu tetap dilaksanakan berjamaah, namun tetap waspada dan menjaga kesehatan hingga kondisi dinyatakan normal.

Selain itu, MUI Kota Dumai juga menyatakan haram hukumnya menimbun bahan pokok masyarakat dan masker, umat Islam diimbau tetap muhasabah dan berdoa serta berzikir agar terhindar dari penyakit, dan meningkatkan ketakwaan dan bertobat. (Arief)