Dumai (Inmas) - Guna mendorong Dumai sebagai Kota layak anak, Pemerintah Kota Dumai menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) selama tiga hari.
Bimtek diikuti 41 orang. Mereka terdiri dari gugus tugas Kota layak anak serta perwakilan dari instansi, lembaga, maupun organisasi pemerintahan dan non pemerintahaan di Kota Dumai. Tidak ketinggalan Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini diwakili oleh staf Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Dumai M. Saleh.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, Dameria, SKM, M. Si, mengatakan, “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak serta peningkatan sumber daya manusia,” harap Dameria.
“Istilah konvensi seperti aturan yang tidak tertulis, tapi diakui sebagai hukum. Jadi ini istilahnya konvensi hak-hak anak,” terang Dameria dalam pembukaan bimtek di Gedung Media Centre, Jl. Puteri Tujuh Kota Dumai. Senin (11/11)
Kegiatan yang berjalan selama tiga hari ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak, peningkatan SDM, juga bisa mengembangkan langkah strategis sesuai dengan pemenuhan hak anak.
“Jadi sudah jelas bahwa Walikota sudah berkomitmen dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, yaitu mewujudkan Dumai sebagai Kota layak anak, jelasnya.
Dameria mengajak semua pihak untuk merespon secara baik komitmen Walikota tersebut. Pemerintah dan stakeholder harus menindaklanjuti dengan berbagai kegiatan untuk mewujudkan Kota layak anak (KLA), lanjut Pemko Dumai harus sukses menyediakan semua syarat yang diperlukan sebagai Kota layak anak.
Dameria menyebut ada dua kunci sukses untuk mewujudkannya, yaitu koordinasi dan sinergi.
Ia berharap, tugas mulia yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini dapat segera terwujud.Tutupnya (Arief)