0 menit baca 0 %

Kemenag Dumai Gelar Sosialisasi Penulisan Ijazah

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar Sosialisasi Penulisan Ijazah yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin (22/07/2019) dengan diikuti peserta terdiri dari seluruh Kepala Madrasah Tingkat MI, MTs dan MA se Kota Du...

Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar Sosialisasi Penulisan Ijazah yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin (22/07/2019) dengan diikuti peserta terdiri dari seluruh Kepala Madrasah Tingkat MI, MTs dan MA se Kota Dumai. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai diwakili Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani didampingi Staf Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin.

Pengembang Kapasitas Pendidik atau Santri pada Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin mengatakan, bahwa menulis Ijazah sebagai sebuah dokumen resmi yang bernilai sangat penting membutuhkan kecermatan dan kesabaran. Sehingga saat melaksanakan tugasnya, penulis ijazah harus bisa fokus dengan menghindarkan berbagai kendala yang dihadapinya.

 “Ijazah merupakan dokumen penting sehingga penulisannya harus dilakukan dengan cermat, teliti dan benar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” Ujar Drs. Sarifuddin.

Dan Drs. Sarifuddin menambahkan, semua madrasah yang telah memiliki ijin operasional berhak mengeluarkan ijazah. Penyerahan ijazah harus disertai penandatanganan bukti administrasi penerimaan ijazah. Selain itu madrasah juga harus menyimpan arsip dokumen ijazah dalam bentuk software maupun hardware.

Disamping itu lanjut Drs. Sarifuddin, terkait penulisan nama ia meminta para penulis ijazah untuk tidak menyingkat nama siswa.

“Upayakan nama untuk tidak disingkat. Jika terpaksa harus disingkat karena keterbatasan atau dikarenakan panjangnya nama siswa, penuhi normanya. Yaitu jangan menyingkat nama yang terletak pada bagian pertama dan jangan pula yang terletak di bagian akhir. Serta jangan menyingkat bagian dari nama yang biasa menjadi panggilan anak yang bersangkutan,” Tandas Drs. Sarifuddin. (Arief)