Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian
Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar Sosialisasi Penulisan
Ijazah yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin
(22/07/2019) dengan diikuti peserta terdiri dari seluruh Kepala Madrasah
Tingkat MI, MTs dan MA se Kota Dumai. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung
oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai diwakili Kasi Pendidikan Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani didampingi Staf
Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. Sarifuddin.
Pengembang Kapasitas Pendidik
atau Santri pada Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.
Sarifuddin mengatakan, bahwa menulis Ijazah sebagai sebuah dokumen resmi yang
bernilai sangat penting membutuhkan kecermatan dan kesabaran. Sehingga saat melaksanakan
tugasnya, penulis ijazah harus bisa fokus dengan menghindarkan berbagai kendala
yang dihadapinya.
“Ijazah merupakan dokumen penting sehingga
penulisannya harus dilakukan dengan cermat, teliti dan benar sesuai dengan
Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” Ujar Drs.
Sarifuddin.
Dan Drs. Sarifuddin menambahkan,
semua madrasah yang telah memiliki ijin operasional berhak mengeluarkan ijazah.
Penyerahan ijazah harus disertai penandatanganan bukti administrasi penerimaan
ijazah. Selain itu madrasah juga harus menyimpan arsip dokumen ijazah dalam
bentuk software maupun hardware.
Disamping itu lanjut Drs.
Sarifuddin, terkait penulisan nama ia meminta para penulis ijazah untuk tidak
menyingkat nama siswa.
“Upayakan nama untuk tidak disingkat. Jika terpaksa harus disingkat karena keterbatasan atau dikarenakan panjangnya nama siswa, penuhi normanya. Yaitu jangan menyingkat nama yang terletak pada bagian pertama dan jangan pula yang terletak di bagian akhir. Serta jangan menyingkat bagian dari nama yang biasa menjadi panggilan anak yang bersangkutan,” Tandas Drs. Sarifuddin. (Arief)