0 menit baca 0 %

Kemenag Dumai Gelar Rapat Pemberlakuan Edaran Menag RI No 16 Tahun 2020

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Terkait pemberlakuan Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2020 tanggal  3 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru dan sebagai tindak lanjut Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau agar  segera menginformasikan pelaksanaan surat Edar...

Dumai (Inmas) - Terkait pemberlakuan Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2020 tanggal  3 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru dan sebagai tindak lanjut Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau agar  segera menginformasikan pelaksanaan surat Edaran ini, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan memimpin rapat jajaran pejabat dan JFU Kantor Kementerian Agama Kota Dumai di ruang kerja Kakan Kemenag Dumai, Senin (08/06/2020).

Kasubbag TU Drs.H. Ade A. Yani sebagai moderator rapat, dalam penyampaian teknis mengatakan bahwa  pemberlakuan SE ini adalah untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, agar seluruh pegawai Kementerian Agama Kota Dumai tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dalam tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19, yakni dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari serta melaksanakan tugas dengan penyesuaian sistem kerja, pelaksanaan kinerja ASN Kementerian Agama Kota Dumai dengan dukungan infrastruktur dan  memperhatikan protokol kesehatan.

H. Ade A. Yani juga menyampaikan bahwa Setiap ASN wajib membuat laporan rencana kerja mingguan untuk pelaksanaan tugas kedinasan work from home (WFH) atau work from office (WFO) secara bergantian yang telah dilaksanakan.

Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan dalam sambutan menyampaikan bahwa terkait penerapan SE Menag No 16 ini, menyangkut  teknis agar selalu dikomunikasikan dengan Bagian Kepegawaian.

“Pemberlakuan SE ini akan dilaksanakan pemantauan dan pengawasan secara berjenjang, maka diharapkan setiap ASN dan Pramubakti agar memiliki disiplin dan tanggung jawab yang tinggi, komunikatif dengan atasan dan rekan kerja,” ucapnya.

Rapat dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Sudarmanto, Kepala Seksi Pendis Drs. Sarifuddin, Kepala Seksi PHU Drs. H. Zulkifli, Penyelenggara Zawa Drs. H. Zakaria, Penyelenggara Kristen Rode Manurung, S.Pak, Pokjawas Drs. H. Ismail Abbas, MA, Perencana H. Harmendra, M.Kom dan Bagian Kepegawaian. (Arief)