0 menit baca 0 %

Kemenag Dumai Gelar Raker Bidang Zakaf dan Wakaf

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Menindaklanjuti PMA No. 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengelar Rapat Kerja Bidang Zakaf dan Wakaf.

Dumai (Inmas) - Menindaklanjuti PMA No. 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengelar Rapat Kerja Bidang Zakaf dan Wakaf. Penyelenggara Zakaf dan Wakaf Kantor Kementerian Agama  Kota Dumai Drs. H. Zakaria didampingi staf Agustina Purna Irawati, S.HI pimpin rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Dumai, Kamis (20/02/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Hadir Kepala KUA Kecamatan Kota Dumai, PAI Non PNS Bidang Zakaf dan Wakaf Kota Dumai.

“Rapat ini penting karena hingga saat ini pemanfaatan tanah wakaf tidak maksimal untuk peningkatan hajat hidup umat kita,“ ungkap Penyelenggara ZAWA sesaat sebelum rapat dimulai.

Dalam arahannya sekaligus membuka rapat, H. Zakaria sangat mendukung kegiatan ini, apalagi sasaran utamanya adalah kalangan masyarakat yang belum memahami terkait zakat dan wakaf, sebagai penyuluh agama islam non PNS dapat memberikan informasi, wawasan serta literasi khususnya terkait zakat dan wakaf di kalangan masyarakat yang berada di wilayah penyuluhannya.

Lanjut H. Zakaria mengatakan, saat ini masih banyak tanah wakaf belum terdata dan terkelola  dengan baik, ujarnya. Menurutnya, karena ada dugaan tanah tersebut sudah dikapling oleh sekelompok orang  yang  tidak bertanggung jawab.

“Kita akan perlahan membenahi semuanya sehingga tidak ada lagi yang mengklaim tanah wakaf tersebut menjadi milik pribadi atau kelompok tertentu,“ terangnya kepada perserta rapat.

Penyuluh agama islam non PNS yang membidangi wakaf, pungkasnya, harus bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah. Sedangkan penyuluh agama islam non PNS yang membidangi zakat, bertujuan memberikan pencerahan terkait pentingnya pemanfaatan zakat di masyarakat serta berkerjasama dengan lembaga pengelola zakat (UPZ) yang ada di Kota Dumai ini. Literasi zakat mendapat posisi terpenting dalam setiap projek pembangunan Kementerian Agama (Kemenag) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain berpotensi mengentaskan kemiskinan, rukun Islam ketiga itu dinilai mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi bangsa. Tutupnya (Arief)

Â