Dumai (Inmas) – Sabtu (19/12), Kantor Kementerian Agama Kota Dumai pada subbag tata usaha taja kegiatan Gerakan Inisiatif Anti Korupsi (GIAK) yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Dumai. Kegiatan ini dibuka Kasubbag Tata usaha Kemenag Dumai Drs H Khaidir didampingi Ketua Panitia Marlima Sari SPsi. Para peserta berjumlah 30 orang terdiri dari Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, dan Kepala KUA se-Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Khaidir mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir tepat waktu, ini merupakan salah satu contoh kecil kita sebagai pegawai pemerintah dalam disiplin waktu. Apabila kita telah terbiasa disiplin, tentunya kita sebagai Aparatur Sipil Negara dapat mentaati PP Nomor 53 Tahun 2010.
Selanjutnya, khaidir berharap kepada para peserta kegiatan ini agar dapat mengikuti dengan baik, supaya kita dapat menambah wawasan dan paham akan apa itu penjelasan mengenai korupsi, karena dalam kegiatan ini kita juga mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri Dumai, ujarnya. (jaka)
*Edit by ghp