0 menit baca 0 %

Kemenag Dumai Audiensi dengan Ponpes Al- Furqon Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai mengelar Audiensi dan tukar pikiran dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Furqon yang beralamat di Jl. Perwira Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang kerja Kakan Kemenag Dumai.

Dumai (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kota Dumai mengelar Audiensi dan tukar pikiran dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al- Furqon yang beralamat di Jl. Perwira Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang kerja Kakan Kemenag Dumai. Rabu (15/01/2020).

Dalam kegiatan pertemuan itu, baik dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Drs. H. Syafwan didampingi Kasubbag TU Drs. Ade A. Yani, Kasi Pendis Drs. Sarifuddin, Pokjawas Kankemenag Dumai Drs. H. Ismail, MA, Drs. A. Bakar, MA serta satu orang pegawai seksi Pendis Kankemenag Dumai H. Syahruddin, sedangkan perwakilan dari Pondok Pesantren Al- Furqon Kota Dumai dihadiri oleh Pelaksana Harian Ponpes Al- Furqon KH. Mursyid, Ka. MA Al- Furqon Ust. Syukrial. R dan Ka. MTs Al- Furqon Ust. Sara.

Kakan Kemenag Kota Dumai dalam sambutannya mengatakan, suatu hal yang tercantum dalam juknis pendirian pondok pesantren SK Dirjen Pendis tahun 2018 nomor 3408 mengenai rumusan karakteristik pondok pesantren. Rumusan ini dibuat mengutamakan karakter yang baik dalam berbangsa serta bernegara disertai penguatan rasa nasionalisme. Tegasnya

H. Syafwan menjelaskan Pedoman Izin Pendirian Pesantren Surat Keputusan Direktur Jenderal Penddikan Islam  Nomor 3408 Tahun 2018 merupakan referensi regulasi tentang prosedur atau mekanisme pendirian lembaga pendidikan Pondok Pesantren sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagaimana diketahui bahwa lembaga Pendidikan Pondok Pesantren berada dibawah naungan Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Terangnya

Lebih lanjut Pria kelahiran Teluk Nilap, Kubu tahun 1968, menegaskan selaku Pondok Pesantren harus menjunjung tinggi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan sebagai Pondok Pesantren yang berlokasi di Kota Dumai ini harus menentang penyebaran radikalisme dan segala hal yang bisa memecah belah bangsa. Sikap tegas itu tercermin dalam penjelesan Kakan Kemenag Dumai perihal menjunjung tinggi Pancasila dan NKRI. Tutupnya

Perwakilan Ponpes Al- Furqon Kota Dumai, menyampaikan perihal Profil Ponpes Al- Furqon Dumai, terkait data-data yang diminta oleh orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Dumai. (Arief)Â