0 menit baca 0 %

Kemenag dan MUI Siak Study Banding ke Kuansing

Ringkasan: Siak (Inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Siak bekerjasama dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak berencana mengadakan Pesantren lapas di Siak. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs.

Siak (Inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Siak bekerjasama dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak berencana mengadakan Pesantren lapas di Siak. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom didampingi Kasi Pendis Drs. H. Nursya beserta Pengurus MUI Kabupaten Siak berkunjung ke Kabupaten Kuantan Singingi pada hari sabtu (26/11/16) untuk melihat secara langsung proses kegiatan pesantren yang dilaksanakan oleh MUI dan Kemenag Kuansing di dalam Lapas Taluk Kuantan.

Di Pesantren Lapas Taluk Kuantan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom beserta rombongan sempat mengadakan temu ramah dengan pengurus Pengurus Pesantren dan santri yang ada di Lapas Taluk Kuantan mengenai kegiatan yang mereka lakukan sehari-hari.

Usai berkunjung ke Pesantren Lapas Taluk Kuantan, rombongan mampir ke Kantor Kementerian Agama Taluk Kuantan untuk melihat dan mempelajari program unggulan yang ada di Kantor tersebut. Ada pun yang menjadi target pada program unggulan yang ingin di Adopsi Kemenag Siak di Kantor Kemenag Kuansing Adalah Program E-Kinerja. Setelah melihat secara langsung cara kerja dari E-Kinerja tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom mengatakan akan membuat pgogram serupa di Kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Agar kinerja para ASN bisa terpantau setiap saat.

Menurut Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Dra. H. Muharo usai mengunjungai pesantren lapas di Taluk Kuantan tersebut, rencana pendirian kegiatan pesantren lapas di Siak bertujuan untuk membina mental dan pengetahuan Agama para penghuni lapas, dan untuk meningkatkan kualitas ibadahnya supaya mereka bisa diterima ditengah-tengah Masyarakat saat keluar dari lapas. “lembaga permasyarakatan itu bukan sarana untuk menghukum saja, tetapi juga untuk membina agar menjadi warga Negara yang lebih baik “. (Awl)