0 menit baca 0 %

Kemenag dan FKPQ Pekanbaru Tingkatkan Mutu LPQ: Pastikan Implementasi Kurikulum Terlaksana dan Mutu Lulusan Terstandar

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), melaksanakan monitoring intensif terhadap pelaksanaan pembelajaran di Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). Pada Jum'at (05/12/2025), Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan P...

Pekanbaru (Kemenag). Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), melaksanakan monitoring intensif terhadap pelaksanaan pembelajaran di Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). Pada Jum'at (05/12/2025), Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kota Pekanbaru H. Zulfa Hendri kunjungi LPQ di wilayah Kecamatan Tuah Madani. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk menjamin dan meningkatkan kualitas serta standarisasi mutu LPQ di tengah masyarakat.

Jika pada Kamis yang lalu (04/12/2025), Harnita Zartinur dan Susilawati Lie ke LPQ Rahmatullah Marpoyan Damai.

Kegiatan monitoring tersebut didampingi oleh mitra utama, Pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Kota Pekanbaru, yakni Ustadz Jamil (Ketua) dan Ustadz Akmal (Sekretaris).

Dua lembaga yang menjadi sasaran monitoring adalah LPQ Aulia Islami, yang dipimpin oleh Ustadzah Afrida Ariyanti, dan LPQ Mabruro, yang dikepalai oleh Ustadzah Eliana. Kunjungan ini fokus pada pengawasan proses belajar mengajar, penggunaan sumber ajar, pelaksanaan asesmen sumatif dan kesiapan lembaga dalam menghasilkan lulusan yang kompeten.

Dalam sesi dialog di sela-sela kunjungannya ke ruang-ruang belajar dan fasilitas pendukung LPQ lainnya, H. Zulfa Hendri menekankan, sebagai arahan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru H. Syahrul Mauludi bahwa fondasi mutu pendidikan Al-Qur'an terletak pada kurikulum dan sumber referensi yang digunakan. Ia mengingatkan para pengelola LPQ akan pentingnya penggunaan referensi ajar (kitab atau metode) yang kualifikasinya telah teruji dan sesuai dengan Kurikulum Nasional Pendidikan Al-Qur'an.

"Kami meminta LPQ di Tuah Madani dan seluruh Pekanbaru untuk memastikan sumber ajar yang digunakan memiliki legalitas dan konsistensi kurikulum. Hal ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjamin keseragaman mutu dalam pengajaran tahsin, tahfizh, dan dasar-dasar keislaman," jelas H. Zulfa Hendri.

Isu krusial lain yang diangkat oleh tim monitoring adalah perlunya standarisasi ujian kelulusan. Ustadz Jamil, Ketua FKPQ, menyatakan bahwa lulusan LPQ harus memiliki Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang jelas dan seragam.

"FKPQ akan berupaya menyusun soal ujian yang terstandardisasi di tingkat kota. Dengan soal yang terstandar, kita dapat menjamin bahwa setiap santri yang lulus benar-benar menguasai makharijul huruf dan tajwid dengan baik, serta mampu mempraktikkan ibadah dasar. Ini adalah cara kita meningkatkan akuntabilitas mutu LPQ," tegas Ustadz Jamil.

Tim monitoring juga menyoroti aspek peningkatan kompetensi pendidik, perlunya ketersediaan sarana prasarana yang kondusif, serta pentingnya pengelolaan administrasi kelembagaan yang tertib sebagai cerminan manajemen yang profesional.

Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi tersebut, Seksi PD Pontren Kemenag Kota Pekanbaru langsung menjadwalkan kegiatan lanjutan yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan mutu LPQ.

Pada pekan depan, Seksi PD Pontren akan melaksanakan kegiatan Akademi Guru Qur'an (AGQ) dan Rapat Standarisasi Mutu LPQ.  Kegiatan tersebut menargetkan kehadiran perwakilan dari LPQ, diutamakan para Kepala LPQ-nya, untuk memastikan kebijakan mutu dapat tersampaikan dan diimplementasikan secara langsung.

Kemenag mengapresiasi dukungan dari lembaga-lembaga yang telah bekerja sama setelah monitoring Jum'at kemarin. Para peserta AGQ dan Rapat Standarisasi Mutu ini direncanakan akan mendapatkan fasilitas yang memadai.