Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menindaklanjuti keabsahan tanah wakaf, Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru sepakat hari ini tinjau lokasi wakaf. Kamis (26/01)
Dari Kemenag Kota Pekanbaru hadir Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Drs. H. Dahlan, MA. Kasi Penyelenggara Syari’ah, Haryati, SE, ME. Sy. Ak beserta staff. Sedangkan dari BPN hadir Kasubsi Pengukuran. Syafrisar Masri Limart, ST dan staf , Chairany Syafile serta juru ukur M.Musfa Farid dan Bambang.
Suyoto Ngadiran selaku orang yang berwakaf turut hadir dalam pengambilan data yang dilakukan oleh BPN Kota Pekanbaru. begitu juga pihak Sepadan, RT dan RW setempat serta Kapolsek Rumbai, AKP. Heni Irawati, beserta anggota Roy Imron dan Zamroni.
Berdasarkan surat , luas tanah yang diwakafkan tercatat 29.970 M2. Tanah tersebut terletak di kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir. Mengingat geografis tanah yang bergelombang dan pengukuran masih mengunakan alat ukur berupa meteran saat itu, memungkinkan ukuran tanah belum akurat. Sehingga perlu diukur ulang oleh pihak yang berwenang
Alat yang digunakan saat pengukuran yaitu Cors merek Trimble, alat ini harganya cukup mahal, yaitu 200 Juta , dan yang dihasilkan sangat akurat. Ungkap Masri.
Hari ini kami hanya mengambil data saja . Soal hasilnya nanti akan diadakan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait. Tambah Masri. (idris)