0 menit baca 0 %

Kemenag dan BAZ Rohul Cetak Buku “Zakat Profesi dan Penerapannya”

Ringkasan: Pasir Pengarayan (Humas)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Rokan Hulu, mencetak buku “Zakat Profesi dan Penerapannya” buah karya Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, sebanyak 1000 exemplar.
Pasir Pengarayan (Humas)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Rokan Hulu, mencetak buku “Zakat Profesi dan Penerapannya” buah karya Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, sebanyak 1000 exemplar. Buku tersebut akan dibagikan ke seluruh Pondok Pesantren dan Madrasah di Kabupaten Rokan Hulu. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA bersama Ketua BAZ Rohul Ir H Samrikardo MSi di kantor Kemenag Rohul, jalan Ikhlas Kompleks perkantoran Pemda Pasir Pengarayan, Senin (12/3/2012). Dikatakan oleh Kakan Kemenag Rohul, pencetakan buku ini adalah dimaksudkan sebagai sosialisasi tentang fiqh zakat di kalangan pondok pesantren dan madrasah se Rokan Hulu, sekaligus sebagai penambahan ilmu, penambahan khazanah keilmuan tentang zakat, bahan rujukan, perbandingan dan referensi dalam bidang hukum Islam khususnya tentang zakat. Saya berharap kiranya dengan dicetaknya buku ini, menjadi motivasi bagi para ustaz, guru, kiyai, pengasuh dan pendidik pondok pesantren untuk berani berkarya dan menulis tentang hukum Islam, jelas Ahmad Supardi. Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, “Saya yakin dan percaya bahwa para guru dan ustaz kita di pondok pesantren dan madrasah, memiliki ilmu yang lebih banyak dibandingkan dengan saya, namun mereka kurang keberanian untuk menuliskan dan apalagi mempublikasikannya”. Menulis dan mempublikasikan tulisan dalam bidang hukum Islam adalah bahagian dari yang tidak terpisahkan dari berdakwah. Untuk itu perlu kerja keras, keuletan, dan keberanian. Para imam mazhab dan pendahulu kita seperti Imam Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali, Ibnu Sina, Al-ghozali, Al-khowarizmi, dan lain sebagainya, kita kenal dan ilmunya kita amalkan adalah karena mereka menulis buku. Bukunyapun sampai pada kita dan kita bias mempelajarinya, terangnya. Sementara itu Ketua BAZ Rohul Ir H Samrikardo MSi menyatakan bahwa pencetakan buku tentang zakat ini adalah bahagian dari upaya BAZ Rohul memasyarakatkan dan mensosialisasikan zakat di tengah-tengah masyarakat, apalagi pondok pesantren dan madrasah adalah lumbungnya penceramah, yang sehari-harinya berdakwah tentang hukum Islam, termasuk soal zakat. Perlu diketahui bahwa banyak penghasilan masyarakat yang telah memenuhi nishab dan haul, namun masyarakat tidak menyadari bahkan tidak mengetahui bahwa sesungguhnya penghasilan mereka itu wajib dizakati. Dengan membaca buku ini, insya Allah akan terjadi perubahan sikap mental bagi yang membacanya, jelas pak Sam. (ash)