Pekanbaru (Inmas) – Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi
Education Management Information System (EMIS) Tahun 2019. Kegiatan yang
dilaksanakan selama dua hari tersebut berlangsung di Hotel Pesona Pekanbaru, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau Dr H Mahyudin, pada Rabu (25/09/2019).
Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi Emis tahun 2019
ini diikuti oleh 41 orang peserta, terdiri
dari 17 orang peserta yang berasal dari Kepala Seksi
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam yang ada di Kabupaten/ Kota se-Provinsi
Riau serta 24 orang Operator EMIS Pendidikan Agama Islam dan Pondok Pesantren.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bengkalis H Jumari, melalui surat tugas nomor 3739/Kk.04.03/1/OT.01/09/2019
tanggal 24 September 2019, menugaskan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam
Khairul Nizan SPd MA, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pensantren Drs H Abdul
Hamid, dan operatir Emis pada Seksi PAIS Aziza A Md serta Swanfri S Ag operator
Emis pada seksi PD Pontren, untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan
evaluasi tersebut.
Kakanwil Kemenag Riau H Mahyudin dalam arahannya menyampaikan agar operator EMIS dapat memperbaharui data,
sehingga data tersebut update dan bersifat dinamis. Selanjutnya
beliau berharap kepada Kepala Seksi agar dapat memonitor
kinerja operator sehingga data yang diinput dapat dipertanggungjawabkan.
“Ke depan, Kantor Wilayah Kemenag Riau harus memiliki
data yang terintegrasi, karena data terintegrasi dipertanggugjawabkan dan dapat
membantu menjadi dasar atau acuan untuk mengambil kebijakan-kebijakan ke depannya” tutur H Mahyudin.
Sementara itu panitia pelaksana H Jasri mengatakan output dari kegiatan tersebut adalah terwujudnya data yang dapat dipertanggungjwabkan sesuai dengan realita serta berkembang setiap waktu (terupdate).
Kepada
tim Inmas Kemenag Bengkalis H Taufik Akmal SHI, melalui pesan whatsapp Kasi PAIS
Khairul Nizan menyampaikan berbicara pendidikan maka kita dituntut untuk
menyuguhkan data yang baik, valid dan representatif, bisa dimengerti juga bisa
dipertanggungjawabkan. Selanjutnya beliau juga mengatakan kalau pendataan
melalui pengisian EMIS bisa dilakukan dengan benar, akurat dan faktual
maka akan mampu mewujudkan rencana kerja yang baik dan diyakini mampu
meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan sebagaimana yang kita
cita-citakan. (rls/tfk)