Riau (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis memimpin Rapat pembentukan Desa/KelurahanSadar Kerukunan. Rapat tersbeut dilaksanakan dengan menghadirkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkalis. Rapat Desa kerukunan yang dilaksanakan Jumat (31/1/19) dilaksanakan diaula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten bengkalis dalam Konfirmasi mengatakan Kabupaten Bengkalis berencana akan mencanangkan Desa Sadar Kerukunan Wilayah Kabupaten Bengkalis. Untuk menjadikan desa sadar kerukunan harus memenuhi syarat terdapat 5 agama yang dapat hidup rukun tanpa memandang status agama masing-masing masyarakat.
utnuk di Kabupaten Bengkalis target tersebut sebetulnya sudah dapat terpenuhi. hal ini dapat dilihat dalam setiap perayaan hari besar keagamaan di kabupaten bengkalis, seperti bulan ramadhan dan hari Raya Idul Firti dan Idul Adha Umat Islam, Imlek untuk yang beragama Budha dan Konghuchu, Natal untuk yang beragama Nasrani, kesemuanya dapat berpartisipasi dalam menyemarakkan dan menjaga kerukunan kehidupan beragama , sehingga tidak terdapat perpecahan. demikian disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kemenag bengkalis DR. H. carles, S. Ag, MA.
sementara itu Ketua FKUB Kabupate Bengkalis H. Nurnawawi sangat mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis ini. (ana/crls)