Bengkalis (Kemenag) โ Dalam upaya memperkuat tata kelola dan legalitas aset wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Dr. H. Carles, melakukan konsultasi dengan Kepala dan Kepala Bidang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, Rabu (22/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja BPN Bengkalis ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain proses sertifikasi tanah wakaf serta rencana pelaksanaan rapat Nazir wakaf di Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
Dr. H. Carles menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat realisasi program sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bengkalis.
โKonsultasi ini bertujuan memastikan sinergi antara Kemenag dan BPN dalam proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga seluruh aset wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,โ ungkapnya.
Ia juga menambahkan, selain membahas aspek administratif, pertemuan ini turut menyiapkan langkah teknis untuk pembinaan Nazir di tingkat kecamatan agar pengelolaan wakaf berjalan sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pihak BPN Bengkalis menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan oleh Kemenag. BPN berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui mekanisme yang efisien dan transparan, termasuk dalam hal pendataan serta penyelesaian dokumen pendukung.
Pertemuan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kemenag dan BPN dalam menjaga dan mengoptimalkan aset wakaf di Kabupaten Bengkalis. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan wakaf ke depan dapat lebih tertib, produktif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.