0 menit baca 0 %

Kemenag Bengkalis Gelar Pendampingan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kecamatan Bantan

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan Program Pendampingan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Setelah sukses digelar di beberapa kecamatan sebelumnya, kegiatan kali ini berlangsung di Aula Balai Nikah dan Manasik Haj...

Bengkalis (Kemenag) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan Program Pendampingan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Setelah sukses digelar di beberapa kecamatan sebelumnya, kegiatan kali ini berlangsung di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bantan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan, H. Nasuha, dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. H. Carles, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bengkalis, serta Edi Suyanto, S.M.Pd, Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Bengkalis.

Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari Kepala dan pegawai KUA Kecamatan Bantan, penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta anggota majelis taklim. Keikutsertaan berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap upaya optimalisasi zakat dan wakaf sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam sambutannya, H. Nasuha menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

“Pendampingan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendampingan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur KUA dan masyarakat agar memahami strategi pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta wakaf secara produktif guna mendukung kemandirian ekonomi umat.

Sementara itu, Dr. H. Carles dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Ia menekankan pentingnya strategi pemberdayaan ekonomi umat yang berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan.

“Wakaf dan zakat tidak lagi hanya seputar 3M (Masjid, Makam, dan Madrasah). Optimalisasi zakat dan wakaf agar lebih produktif adalah langkah penting menuju kemandirian ekonomi umat. KUA harus hadir bukan hanya sebagai lembaga pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi umat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, H. Carles juga mengutip sabda Rasulullah SAW: “Jika tidak ada rasa kasihan pada dirimu, maka sesungguhnya tidak ada iman di dalam dirimu.”

Hadis tersebut, lanjutnya, menjadi motivasi untuk terus melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi umat di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Edi Suyanto dari Baznas Kabupaten Bengkalis menyoroti pentingnya sinergi antara Kemenag dan Baznas dalam mengelola zakat dan wakaf secara produktif.

“Skala prioritas pemberdayaan zakat dan wakaf di Baznas meliputi program nasional seperti Rumah Sehat, Microfinance, Kampung Zakat, Beasiswa, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta Baznas Tanggap Bencana,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan mekanisme verifikasi dan pelaporan berkala untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Diskusi berlangsung dinamis dan memberikan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan zakat dan wakaf secara produktif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur KUA dan masyarakat dapat lebih memahami peran zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan demikian, KUA dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan umat yang mendorong lahirnya kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Program ini juga merupakan bagian dari Revitalisasi KUA yang dicanangkan Kementerian Agama RI — sebuah inisiatif yang tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan keagamaan, tetapi juga pada penguatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui pendampingan ini, Kemenag Bengkalis melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menegaskan komitmennya untuk menjadikan KUA bukan hanya sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai institusi yang hadir dalam menjawab kebutuhan umat — baik dalam bidang keagamaan maupun kesejahteraan ekonomi.