0 menit baca 0 %

Kemenag Bengkalis Berlakukan Pelunasan BPIH 2020 Non-Teller

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, memberlakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 melalui mekanisme non-teller. Hal itu untuk mencegah penularan Corona Virus Desease (Covid-19). "Sebagaimana instruksi Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan...

Bengkalis (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, memberlakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 melalui mekanisme non-teller. Hal itu untuk mencegah penularan Corona Virus Desease (Covid-19).

"Sebagaimana instruksi Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, maka pelunasan BPIH melalui non teller, dan instruksi itu sudah kami berlakukan mulai tanggal 1 April 2020," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs H Fakhrurrozi, pada Kamis (02/04/2020).

Jadi, mulai 1 April 2020 pelunasan di lakukan secara non-teller (tidak tatap muka) oleh jamaah, bisa melalui mobile banking atau internet banking. Jemaah bisa melakukan pelunasan dari rumah tanpa harus ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-Bipih) lagi.

Selanjutnya masih menurut Kasi PHU bahwa pelunasan BPIH yang semula dijadwalkan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020, namun situasi yang belum kondusif akibat wabah Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan dengan menambah waktu pelunasan hingga 21 April mendatang. H Fakhrurrozi juga memaparkan, pada pelunasan BPIH tahap pertama, yang dibuka pada 17 Maret lalu, awalnya Kemenag menyiapkan dua mekanisme pelunasan yaitu dengan cara pembayaran langsung ke Bank dan melalui non teller atau e-banking maupun ATM.

“Sampai tanggal 31 Maret 2020, jamaah Kabupaten Bengkalis yang sudah melakukan pelunasan secara setoran langsung berjumlah 227 orang dari kuota 346. Dengan rincian jamaah dari Kecamatan Bengkalis 85 orang, Bantan 20 orang, Bukit Batu 20 orang, Siak kecil 6 orang, Rupat 3 orang, Rupat Utara 2 orang, dan dari Kecamatan Mandau dan Pinggir sebanyak 91 orang,” papar H Fakhrurrozi.

“Sementara berkas pelunasan sebagian masih berada di BPS-Bipih dan jamaah tidak lagi mengantar ke Kantor Kemenag Bengkalis secara individu. Petugas BPS-Bipih yang menyerahkan per minggunya sesuai surat dari Dirjen PHU tertanggal 27 Maret 2020,” tambahnya.

Kebijakan diterapkan pemerintah saat ini hanya bersifat sementara, dan akan dilakukan evaluasi kembali setelah situasi dinyatakan kondusif hingga berjalan normal. Pelunasan melalui mekanisme non-teller ini sebagai upaya Kemenag Bengkalis ikut terlibat menjaga masyarakat terpapar virus, khususnya bagi JCH yang akan menjalankan amanat rukun Islam kelima. (eni/tfk)