Bengkalis
(Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Seksi Pendidikan
Madrasah (Penmad) akan membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Raudhatul
Athfal (RA) dan Madrasah, untuk triwulan pertama tahun anggaran 2020, pada
minggu kedua bulan April 2020 mendatang.
Kasi
Penmad juga mengatakan bahwa salah satu syarat guru sertifikasi dinyatakan
layak dibayarkan tunjangan sertifikasinya, haruslah dibuktikan dengan Surat
Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) atau form S.36 yang
dicetak secara online melalui layanan
Simpatika. Yang mana SKAKPT untuk bulan Maret 2020, baru saja bisa diterbitkan
tanggal 7 April 2020 kemaren.
“Setelah
dinyatakan layak, barulah SK Pencairan tunjangan sertifikasi untuk bulan
Januari sampai dengan Maret 2020 bisa kita terbitkan secara online dari Simpatika, dan selanjutnya pada
Selasa (07/04/2020), data usulan pencairannya diserahkan ke Bendahara
Pengeluaran Kantor Kemenag Bengkalis untuk diproses”, jelas Kasi Penmad.
Sementara
itu, masih menurut Kasi Penmad H Khaidir, dari 450 guru sertifikasi pada RA/madrasah,
yang akan dibayarkan tunjangannya untuk periode bulan Januari – Maret 2020
melalui DIPA Kantor Kemenag Bengkalis, untuk guru PNS sebanyak 83 orang dengan
alokasi dana sebesar Rp. 897.671.700,- dan ditambah 10 guru pada MIN 1
Bengkalis dengan alokasi dana sebesar Rp. 105.269.400,-
Sedangkan
untuk guru Non PNS sudah Inpasing, sebanyak 94 guru yang layak dibayarkan dari total
96 guru sertifikasi, dengan alokasi dana sebesar Rp. 755.022.900,- sementara
untuk guru Non PNS yang belum Inpasing dengan jumlah guru sertifikasi sebanyak
261 guru, dan yang layak dibayarkan sebanyak 230 guru, dengan rincian dana
sebesar Rp. 1.032.000.000,-
“Dengan
demikian, secara keseluruhan Kantor Kemenag Bengkalis akan mencairkan dana
tunjangan sertifikasi guru RA dan madrasah untuk periode pembayaran bulan
Januari – Maret 2020, sebesar Rp. 2.789.964.000,- (Dua Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh
Empat Ribu Rupiah),“ timpalnya.
Menanggapi
hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kakan Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA,
memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kasi Penmad dan staf, yang
telah berkerja keras untuk menyelesaikan verifikasi dokumen TPG sesuai waktu
yang telah ditetapkan, meskipun harus berkerja dari rumah.
Selanjutnya Plt Kakan
Kemenag mengatakan, meskipun aktifitas belajar mengajar di sekolah saat ini
diliburkan terkait virus corona, namun tunjangan profesi untuk para guru akan tetap
diberikan seperti biasanya, karerna itu merupakan hak mereka dan sesuai aturan.
(tfk)