0 menit baca 0 %

Kemenag- Baznas Riau Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Kamis (14/14/2017) Pukul 10.00 WIB menggelar rapat bersama dalam rangka Evaluasi Strategi Pengelolaan Zakat di Provinsi Riau.Kegiatan yang berlangsung di di Aula Kakanwil Kemenag Riau d...

Riau (Inmas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Kamis (14/14/2017) Pukul 10.00 WIB menggelar rapat bersama dalam rangka Evaluasi Strategi Pengelolaan Zakat di Provinsi Riau.

Kegiatan yang berlangsung di di Aula Kakanwil Kemenag Riau dipimpin langsung oleh  Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, dengan dihadiri oleh Kabiro Kesra Provinsi Riau, Masrul Kasmi, Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dr. Fuad Nasar, Kabid Penaiszawa H.M Saman, S.Sos, M.Si, Kasi Pemberdayaan Zakat H. Zulfadli, Lc, MA, Komisioner Baznas lengkap 5 orang anggota yaitu Yurnal, Erwin, Azwar Aziz, Saidul Amin, Yahanan.

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA dalam penyampaiannya menyebutkan, Pemerintah sudah cukup mengeluarkan regulasi tentang zakat. Tinggal bagaimana mengaplikasikan sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih baik. Baznas harus dapat menggali potensi zakat di riau berkisar minimal 25 Milyar.

Menurut Ahmad Supardi, langkah yang harus dilakukan Baznas adalah pertama, berupaya menimbulkan kepercayaan masyarakat, bahwa lembaga ini adalah lembaga yang baik sehingga masyarkaat bisa meyalurkan zakatnya di Baznas. Kedua, sosialisasi UPZ di 48 instansi dan 7 vertikal, yang tergarab baru 7, sehingga harus bisa menyentuh instansi yang belum tersebut. Ketiga, garap perusahaan- perusahaan, baik level provinsi maupun nasional yang ada di Provinsi Riau yang sudah memenuhi hisab dan haul.

Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dr. Fuad Nasar mengatakan, peran dan fungsi Baznas baik di pusat maupun daerah mengalami dinamika yang cukup positif. Kebangkitan zakat dalam tataran masyarakat, tataran tata kelola dan program sudah semakin kelihatan.

Baznas si tuntutan untuk tingkatkan kinerja lembaganya dan akses kemasyarakat, serta kepatuhan syariah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas zakat. Zakat dan Wakaf sebagi sebagai sektor keuangan sosial sudah mendapat perhatian dari berbagai stakeholder, sebagia sektor penyanggah dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di negara.

“Kalau semua pihak berbagai eleman masyarakat ambil bagian dalam gerakan zakat, maka saya optimis hasil yang akan dicapai akan terus meningkat, dan target pengumpulan dapat tercapai dan masyarakat miskin dapat lebih sejahtera secara real,” ungkapnya.

Kabiro Kesra Provinsi Riau, Masrul Kasmi, menambahkan, selaku pembina, upaya lebih maksimal melibatkan Baznas dan masyarakat, khususnya pegawai dalam hal pengumpulan zakat. Misalnya dengan adanya ikrar dari jajaran pejabat di Pemprov Riau untuk melakukan pembayaran zakat, sehingga jadi dorongan atau motivasi bagi pegawai yang sudah haul nisap dapat membayar zakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Riau, Yurnal Edwar, Baznas harus mandiri dan jadi mitra pemerintah. Salah satu program yang berdekatan dengan pemerintah adalah membantu mengentaskan kemiskinan atau Program Riau Makmur. Melalui Riau Makmur melalui zakat produktif yang menghasilkan, sehingga dari mustahiq menjadi muzakki (masyarakat sejahterah). Riau cerdas dengan memberikan bantuan dalam bentuk beasiswa kepada siswa maupun mahasiswa mustahiq, yang dibiayai dalam masa pendidikan. Riau tanggap darurat/ bencana, akan diberikan bantuan. Riau Dakwah untuk asnaf fisabilillah yang berjuang untuk di daerah- daerah pelosok danbeberapa program lainnya.

“Semuanya sudah kita laksanakan, tinggal pemantapan dan peningkatan untuk masa mendatang,” ungkapnya. (mus)