0 menit baca 0 %

Kemenag-BAZ Rohul Bahas Ranperda Zakat

Ringkasan: Pasir Pengaraian (Humas)- mKementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraaturan Daerah (Ranperda) tentang Zakat. Rapat yang digelar di aula mini kantor BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (1/3) tersebut dihadiri Kakank...
Pasir Pengaraian (Humas)- mKementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraaturan Daerah (Ranperda) tentang Zakat. Rapat yang digelar di aula mini kantor BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (1/3) tersebut dihadiri Kakankemenag Rokan Hulu, Drs.H.Ahmad Supardi,MA yang juga selaku Dewan Petimbangan BAZNAS Rohul, Katua BAZNAS Rohul H.Sam Ricardo, Sekretaris Elfalisman, S.Ag dan pengurus lainnya. Kakankemenag Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supard,MA mengungkapkan, keberadaan Perda Zakat tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk realisasi zakat di negeri seribu suluk ini. ''Dengan adanya nanti Perda Zakat ini, tentunya bisa menjadi payung hukum yang akan sangat membantu BAZNAS Rohul menjalankan fungsi dan tugasnya,''ujarnya. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu, H.Sam Ricardo mengungkapkan, setelah dilakukan pembahasan, rencananya Ranperda tersebut akan diajukan ke DPRD untuk disahkan. ''Dalam pembahasan ini kita upayakan sesempurna mungkin, sehingga dalam pembahasan di DPRD nanti tidak terlalu banyak lagi perubahan yang akan memakan waktu panjang untuk pembahasannya,''ungkap Sam. Sam juga menambahkan, dalam Ranperda tersebut pengurus juga menyesuaikan dengan Undang-Undang terbaru BAZNAS.(sopian)