Pekanbaru (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Ka Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni,
M.Ag beserta stafnya M. Faisal,SE serta Humas, M. Idris, S.Ag sekitar pukul 09.30
meluncur ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai Pesisir yang beralamat
di Jalan Gabus Raya- Rumbai Pesisir untuk melengkapi BAP kesana, Jum’at (20/10)
Adapun penyebab dilakukan BAP kesana sehubungan telah
terjadi pencurian pada KUA Kecamatan Rumbai Pesisir tanggal 15 Oktober 2017.
Peristiwa pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek setempat dan Ka.
Kankemenag Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu maka dikirimlah tim kesana untuk melihat langsung kronologi peristiwa.
Berdasarkan keterangan dari Ka. KUA Rumbai Pesisir, H.
Syahriman, S.Ag bahwa perisriwa pencurian itu diketahui pada hari Minggu pagi  saat ia ingin mengambil berkas pernikahan yang
ada kantor, sesampai dikantor ternyata pintu samping kantor terbuka dan barang
kantor ada yang hilang yaitu: 1 Set Komputer, 1 unit Notebook merk Accer milik
penghulu dan 15 pasang buku nikah. Ujarnya
Pantauan dilokasi diduka bahwa penciri masuk dengan
melepas 1 buah kaca nako dekat pintu samping lalu membuka pintu samping dengan kunci yang masih tertinggal
(tergantung) di pintu bagian dalam ,sementara pagar tetap tergembok dan Kantor
tersebut letaknya tidak jauh dari kantor Polsek. ( hanya berjarak 150 m). Untuk
itu solusi yang diberikan Ka. Subbag TU kepada penjaga kantor (Sdr. Amin) untuk
masuk kantor pada hari Jum’at s/d Minggu malam. (Idris)