0 menit baca 0 %

Kemenag Bahas Pencairan Anggaran Tahun 2018

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka memenuhi sarana dan prasana yang dibutuhkan pada tahun 2018, Pagi ini Kemenag Pekanbaru kembali membahas soal pencaiaran / belanja di lingkunan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Rapat pembahasan tentang belanja kebutuhan Pegawai dan Kantor tersebut dipimpin lan...


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka memenuhi sarana dan prasana yang dibutuhkan pada tahun 2018, Pagi ini Kemenag Pekanbaru kembali membahas soal pencaiaran / belanja di lingkunan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Rapat pembahasan tentang belanja kebutuhan Pegawai dan Kantor tersebut dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.ag. Senin (15/01).

Hadir dalam rapat ini Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Para Kasi/ Penyelenggara, Perencanaan dan Bendahara Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. umar, M.Ag mengintruksikan kepada PPK dan bendahara pencairan  untuk segera mencairkan danja berkaitan dengan hak-hak pegawai termasuk honorer. Berkaitan dengan belanja barang, Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag menegaskan aturan terbaru yang harus dipatuhi yaitu CMS (Cash Managrement Systim). Atau dikenal dengan istilah pembayaran non tunai. Dua syarat transaksi non tunai ini yaitu ada No. Rekening dan NPWP. Tegas Efrion (Idris).    Â