Pekanbaru (Inmas) – Sudah diketahui Indonesia adalah negara yang memiliki dan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar, dalam pasal 29 tertuang tentang kemerdekaan untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing- masing. Sementara dalam hal ini Kementerian Agama sebagai lembaga keagamaan di Indonesia memiliki tugas dalam melakukan pembinaan dan pelayanan terhadap agama –agama yang ada di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag TU HM Saman S Sos I Msi saat membuka secara resmi kegiatan Pertemuan Tokoh masyarakat Konghucu di Alpha Hotel pada Kamis (14 Juli 2016) dan akan berlangsung selama tiga hari, dari Tanggal 14-16 Juli 2016.
Lebih lanjut Saman mengatakan setiap agama yang di Indonesia, tak terkecuali umat Konghucu juga berhak medapat pelayanan dan perlakuan dari pemerintah baik itu dalam pendidikan maupun di sosial kemasyarakatan. Menurutnya Para tokoh agama memiliki kekuatan yang sangat dahsyat kepada umat umatnya. Pihak kemenag Riau sendiri hanya sebagai lembaga pembina bisa memantau dan mengawasi secara global, yang lebih tahu kondisi dan kebutuhan keumatan umatnya adalah seorang tokoh agama dari masing-masing agamabyang ada. Untuk itu perlu diberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan pertemuan tokoh agama Konghucu ini.
“Kami sangat berbangga sekali bisa diamanahkan dalam mengikuti acara ini, sesuai yang telah diungkapkan dalam PMA untuk melayani administrasi mengenai Agama dan hukum adalah FKUB”, ungkapnya.
“Kalau dikanwil dikelola oleh Subbag KUB, sementara di Kemenag kota dikelola oleh Subbag TU”, jelasnya. “Kegiatan ini jelas telah memperlihatkan eksistensi dan peran pemerintah dalam melaksanakan visi dan misi keumatan terhadap masing agama agar taat, saling toleran, sehingga terwujud rasa aman dan tentram. Baik itu sesama umat bergama maupun antar umat beragama”, tuturnya menjelaskan.
Mengingat Provinsi riau merupakan salah satu provinsi dengan masyarakat yang sangat heterogen, sejumlah suku yang ada di Indonesia tersebar di Riau. Maka situasi kondusif yang sudah ada seperti sekarang ini harus dipertahankan, jangan sampai diwarnai oleh bercak-bercak yang tidak bagus oleh umat beragama tersebut.
Pihaknya lanjut Saman sangat mendukung regulasi yang ada saat ini, begitu juga program –program pemerintah dalam upaya meningkatkan unsur-unsur pencerahan dalam agama, sehingga pendidikan perekonomian pun turut aman dan lancar.
Kegiatan yang diikuti oleh 41 orang tokoh masyarakat Konghucu se- Provinsi Riau ini dihadiri oleh kabid khonghucu Pusat Dra Hj emma Nurmawati hadian MM, Subbag FKUB Kanwil Kemenag Riau Drs H Syaifun Najar. Acara yang bertemakan “Dengan Pertemuan Tokoh Konghucu, Kita Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan Hak Hak Sipil Umat Konghucu” berjalan dengan penuh semangat dan lancar.(vera)