Pekanbaru (Inmas) - Griven H Putera, MAg mewakili Kanwil Kemenag Riau tampil pada Dialog Merah Putih ihwal Perppu No 2 Tahun 2017 Tentang Ormas di Aula Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) jalan Ahmad Dahlan Sukajadi Pekanbaru pada Rabu, (20/9/17) bersama Prof Dr Asmal May (Guru Besar UIN Suska Riau) dan Purwaji (Ketua Banser NU Riau). Kegiatan ini ditaja Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) UMRI, Â dan Komunitas Riau Membaca.
Pada kesempatan itu Griven H Putera yang merupakan Pengembang Forum Kerukunan Umat Beragama di Kanwil Kemenag Riau tersebut menyampaikan pokok-pokok pikiran Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi Hasibuan, MA.
Di antara pokok pikiran itu adalah: pertama, hendaknya kebebasan berserikat dan berkumpul diberikan kebebasan kepada seluruh rakyat Indonesia, baik berdasarkan profesi, suku, agama maupun yang lainnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Jika Ormas sudah berdiri, maka ketika hendak dibubarkan, karena alasan-alasan tertentu, maka pembubarannya dilakukan melalui proses peradilan, sehingga ada kesempatan untuk membela diri dan menghilangkan kesewenang-wenangan. Ketiga, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang hendak mendirikan Ormas agar pendirian Ormas tersebut dalam kerangka membangun bangsa Indonesia yang madani dengan berdasarkan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada dialog yang mengundang unsur mahasiswa, LSM dan sejumlah ormas tersebut, Griven menambahkan bahwa dikeluarkannya Perppu ini oleh pemerintah adalah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD Dasar 1945.
“Jadi, jangan ada kekhawatiran suatu kelompok bahwa Perppu tersebut ditujukan hanya untuk suatu ormas tertentu. Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut ditujukan kepada seluruh ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Demi menjaga NKRI,” ungkapnya.
Selain itu Griven berharap agar semua pihak mengutamakan manajemen cinta dalam mengelola setiap organisasi, termasuk mengelola pemerintahan.
“Rasulullah Saw itu menjalankan misinya dengan mengedepankan hati. Untuk itu, kalau kita ingin menawarkan sesuatu kepada seseorang atau suatu kelompok, maka usahakan meraih hatinya dulu. Kalau orang sudah simpati pada kita, maka kita akan mudah mengajak mereka untuk mengikuti segala macam program dan kebijakan yang kita tawarkan. Coba lihat, kalau seorang pemuda sudah mencintai seorang gadis, apapun yang diinginkan gadis tersebut akan dituruti sang pemuda,” katanya yang disambut gelak tawa hadirin.
“Jadi jangan coba-coba membawa pikiran kepada orang sebelum meraih hatinya. Apalagi pikiran dan program tersebut dipaksakan. Kalau sudah dipaksakan sama saja dengan menabur api di tumpukan jerami. Untuk itu mari kita kelola organisasi dan negara ini dengan cinta,” katanya lagi.
Ketika salah-seorang mahasiswa bertanya apakah peran mahasiswa masih diperlukan? Dengan tegas mantan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah IAIN Susqa Pekanbaru tahun 1998-2000 ini mengatakan bahwa fungsi dan peran mahasiswa tetap dijalankan sebagaimana mestinya.
“Di antara peran dan fungsi mahasiswa adalah, pertama agent of social change. Kedua, control social. Ketiga Iron Stock dan keempat moral force. Mahasiswa harus terus-menerus menjalankan fungsi dan peran itu. Harus terus menjadi pelopor untuk perubahan dan perbaikan masyarakat, baik dalam skala kecil yaitu lingkungan tempat tinggal dan kampus, termasuk juga negara dalam lingkup yang lebih luas. Kalau mahasiswa tak mau lagi bersuara, tak mau lagi berbagi sumbang-saran positif, maka habislah. Untuk itu kritik atau menyatakan pendapat yang konstruktif dari kalangan intelektual, termasuk mahasiswa masih sangat diperlukan, termasuk kepada penyelenggara negara demi kemajuan bangsa dan negara. Dan itu dilindungi oleh UUD 1945,” tuturnya.
“Akan tetapi kritik konstruktif itu punya aturan, punya etika dan estetika. Jangan asal kritik saja. Kita ini bangsa timur. Etika, estika dan aturan perlu dikedepankan dalam menyatakan pendapat,” kata salah-seorang mantan aktivis 98 ini di hadapan peserta lebih kurang seratus orang tersebut. (ghp)
Â
Â