Riau (Inmas) – Praktisi kehumasan harus memahami betul bagaimana pentingnya mengelola informasi terkait pelaksanaan tusi di jajaran Kemenag sebelum dibagi ke tengah masyarakat. "Tidak hanya di tingkat pusat, namun humas di daerah pun dituntut untuk mampu mengelola dan memberikan informasi akurat dan faktual ke media sosial," kata Kabag TU Erizon Efendi SAg MPd, yang hadir mewakili Kakanwil Kemenag Riau pada acara Ngopi Bareng Pegiat Media Sosial Kementerian Agama di Jakarta, melalui via WhatsApp, Selasa (10/03).
Dengan begitu, berita yang dinilai menyimpang atau hoax dapat dicegah oleh para penggiat sosial jajaran Kemenag, tukasnya.
Oman menilai transformasi yang dilakukan praktisi kehumasan akan berdampak besar terhadap kehadiran Kementerian Agama di media sosial dan kepercayaan ditengah masyarakat.
Selain itu, Oman yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi ini menuturkan, turbulensi informasi dan pemberitaan yang saat ini kerap dialami Kementerian Agama sangat dipengaruhi oleh berita yang beredar di media.Â
“Nah, di sinilah kiprah humas untuk memberikan berita yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat," ungkapnya.Â
Guru besar Filologi FAH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengklasifikasi dua prinsip dalam mengelola informasi.Â
Prinsip tersebut menurutnya dipengaruhi oleh bidang Filologi yang selama ini ditekuninya.
Pertama, setiap informasi yang diterima perlu melacak sumber primernya. “Hal ini prinsipnya selaras juga dengan pemberitaan,” tutur Oman.
Demikian pula halnya untuk Kementerian Agama. Humas harus menghadirkan narasumber utama. “Bahkan saya sebagai Jubir, selalu mengupdate informasi dari sumber pertama. Bukan sekadar 'katanya-katanya'," imbuh Oman.Â
Pria kelahiran Kuningan itu menuturkan masyarakat sangat membutuhkan sumber terpercaya di bidang pendidikan agama dan keagamaan. “Ini perlu difasilitasi oleh Humas Kementerian Agama. Bagaimanapun informasi dari sumber pertama ini yang kita harapkan dapat mewarnai ruang publik," imbuh Oman.
Prinsip yang perlu dimiliki dalam mengelola informasi adalah melakukan kontekstualisasi, ungkapnya menyebut prinsip kedua. Menurutnya humas harus mampu menelisik mengapa seseorang mengeluarkan suatu pernyataan.Â
Jebolan cumlaud Magister Pilologi UI ini sangat menekankan kedua prinsip ini untuk dimiliki oleh setiap pimpinan tak terkecuali praktisi humas Kemenag.Â
Hal itu tak lain agar dapat melakukan mitigasi atas isu yang berkembang. "Tentu saja hal ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat," tandas Oman.(vera)